Nih Mendikbud: Akan Dibuat Ditjen Khusus Menangani Guru
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (mendikbud), Anies Rasyid Baswedan akan membentuk sebuah direktorat jenderal (Ditjen) khusus yang mengelola guru. Urusan guru, mulai dari pelatihan atau peningkatan kompetensi hingga derma sertifikasi akan ditangani satu pintu.
Anies mengatakan, pengelolaan guru ketika ini sangat tidak efisien dan menciptakan guru kerepotan, alasannya ialah tersebar di banyak direktorat.
"Pembicaraan terakhir sudah semakin terang ke sana (pembentukan Ditjen). Tinggal kita olok-olokan ke presiden untuk dituntaskan. Kita tahu, tersebarnya pengelolaan guru menjadi tidak efisien," katanya dalam Seminar Pendidikan bertema "Mewujudkan Revolusi Mental melalui Penguatan Peran Strategis Guru", yang digelar oleh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Jakarta, Rabu (26/11).
Anies mengatakan, pengelolaan guru ketika ini sangat tidak efisien dan menciptakan guru kerepotan, alasannya ialah tersebar di banyak direktorat.
"Pembicaraan terakhir sudah semakin terang ke sana (pembentukan Ditjen). Tinggal kita olok-olokan ke presiden untuk dituntaskan. Kita tahu, tersebarnya pengelolaan guru menjadi tidak efisien," katanya dalam Seminar Pendidikan bertema "Mewujudkan Revolusi Mental melalui Penguatan Peran Strategis Guru", yang digelar oleh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Jakarta, Rabu (26/11).
Anies Baswedan |
Anies menyampaikan Ditjen khusus guru ini nantinya akan bekerja sama dengan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) untuk mengelola perguruan tinggi tinggi penghasil guru atau biasa disebut sebagai Lembaga Pendidik Tenaga Kependidikan (LPTK).
"LPTK semua di bawah Dikti, tapi isinya, kontennya semua di sini. Nanti akan berkoordinasi dengan Kementerian PAN (Pendayagunaan Aparatur Negara) merumuskan kriteria untuk rekruitmen guru di sini," katanya.
Anies menambahkan, Ditjen gres ini nantinya akan mengurus semua guru, mulai dari taman kanak-kanak (TK) hingga SMA/SMK.
Pada 2005-2010, pemerintah bekerjsama pernah mempunyai sebuah Ditjen tersendiri yang mengurus guru, berjulukan Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (Ditjen PMPTK). Kemudian Ditjen ini dibubarkan atas dasar peraturan pemerintah (Presiden Susilo Bambang Yudhoyono) pada 2010, sehingga sempat mengakibatkan polemik luas.
Saat ditanyakan apakah Ditjen gres tersebut akan kembali dinamakan Ditjen PMPTK, Anies menyampaikan namanya belum diputuskan secara final.
Sementara itu, Ketua Umum Pengurus PGRI pusat, Sulistiyo mengatakan, pembentukan Ditjen khusus untuk mengelola guru sejalan dengan ajuan PGRI. Menurutnya, kalau guru diurus di banyak tempat, maka duduk kasus menyangkut guru tak akan tuntas.
"Masalah pendataan guru saja ada model NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan), ada Dapodik (Data Pokok Pendidikan, ada Padamu Negeri. Kaprikornus setiap direktorat bikin masing-masing. Akhirnya data guru tidak pasti," kata Sulistiyo.
sumber : suarapembaruan.com
Related Posts