Nih Cara Verval Ptk / Gtk


Aplikasi verval PTK yang dinantikan tunggu oleh rekan operator dapodik hasilnya diluncurkan pihak PDSPK Kemdikbud. Lewat aplikasi ini operator sanggup mengubah data PTK serta mengusulkan NUPTK bagi guru yang belum mempunyai NUPTK.

Aplikasi Verval PTK sanggup diakses di alamat http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/app/home dengan login memakai login operator sekolah atau akun dapodik Sama halnya dengan akun kita login di Verval PD/NISN.

Nah silakan rekan menuju link http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/app/home untuk login keverval PTK ini:
Silakan Masukkan Username berupa email dan password.
Jika sudah login akan muncul beberapa sajian yakni

  1. Menu Data PTK memuat nama-nama PTK di satuan pendidikan
  2. Menu Pengelolaan, Untuk proses perbaikan data PTK dan upload foto PTK serta proses pengajuan perubahan data PTK
  3. Menu NUPTK untuk melihat PTK yang berhak mendapat NUPTK, calon akseptor NUPTK, status pengajuan serta penutupan penonaktifan NUPTK
  4. Menu Verval Dokumen; serta
  5. Menu Logout untuk keluar dari aplikasi Verval PTK 
Baiklah kita bahas satu persatu

1. Menu Data PTK

Dalam sajian data PTK ini memuat seluruh Data utama PTK di sekolah kita. Artinya data PTK yang muncul disini merupakan PTK sekolah induk. (Lihat Penugasan Dapodik). Data PTK disini sama persis yang operator dapodik masukkan di aplikasi Dapodik. Memuat nama PTK, NUPTK, NIK, nama ibu kandung, Tempat tanggal lahir, jenis kelamin serta status validitas NUPTK.

Bagi guru yang belum mempunyai NUPTK maka statusnya invalid. Atau kalau yang dimasukkan ialah PEG-ID padamu negeri maka niscaya invalid.

2. Menu Pengelolaan


Menu pengelolaan data PTK di verval PTK merupakan inti aplikasi ini. Di sini kita sanggup mengajukan perubahan data PTK kalau terdapat kesalahan input data di dapodik.

 Aplikasi verval PTK yang dinantikan tunggu oleh rekan operator dapodik hasilnya diluncurkan Nih Cara Verval PTK / GTK
perubahan data PTKdi verval PTK/GTK
Klik Pengelolaan > Perbaikan Data Master dan Foto

 Aplikasi verval PTK yang dinantikan tunggu oleh rekan operator dapodik hasilnya diluncurkan Nih Cara Verval PTK / GTK
Upload Dokumen perubahan Data PTK
Nah silakan ubah data PTK yang dirasa salah, atau rekan operator melaksanakan kesalahan input data di aplikasi dapodik. terutama tanggal lahir, kawasan lahir, nama ibu kandung. Dokumen penyerta sanggup berupa kartu keluarga, Akta kelahiran PTK, KTP, Buku Nikah, maupun Ijazah.

KLik Select untuk mengupload scan dokumen dan foto PTK. Jika dirasa benar, Klik Upload Dokumen.

Jika seluruh PTK tidak ada problem datanya, maka kita cuma mengupload foto PTK saja.


3. Menu NUPTK

 Di sajian ini tersedia sub sajian Calon Penerima NUPTK, Status Ajuan Penerima NUPTK, dan Pengajuan Penutupan NUPTK.


Guru yang berhak mendapat NUPTK maka secara otomatis muncul di sajian ini. Jika kosong berarti tidak ada guru yang memenuhi syarat untuk diajukan NUPTKnya. Buka artikel syarat mendapat NUPTK

 Aplikasi verval PTK yang dinantikan tunggu oleh rekan operator dapodik hasilnya diluncurkan Nih Cara Verval PTK / GTK

gambar proses penerbitan nuptk
Syarat embel-embel yang harus discan untuk pengajuan NUPTK
Scan KTP
SCAN SK PNS (untuk PNS)
Scan Surat Perintah Melaksanakan Tugas dari dinas/BKD (SPMT)
Scan Ijazah SD
Scan Ijazah SMP
Scan ijazah SMA/SMK
Scan ijazah Sarjana/ S1 


Silakan buka Syarat dan cara pengajuan NUPTK 

4. Menu Pencarian (sudah dihapus dari aplikasi) dan Log Out.

Menu pencarian NUPTK sudah tidak ada lagi pada aplikasi verval PTK digantikan sajian verval Dokumen.
Yakni verifikasi dan validasi kebenaran data PTK dengan mengunggah data PTK yakni KTP (Kartu Tanda Penduduk), SK PNS/ SK Yayasan/SK Bupati/Walikota/Gubernur, Surat Penugasan, dan ijazah pendidikan terakhir.

Semua file discan dalam bentuk atau format .pdf
verval dokumen arsip ptk
 Nah demikian cara verval PTK di web vervalptk PDSPK Kemdikbud.
Kesimpulan.
1. Yang berhak masuk ke akun verval PTK ialah operator Dapodik sekolah
2. Untuk mengjukan perubahan data PTK wajib menyertakan scan dokumen menyerupai disebutkan di atas pada Menu PENGELOLAAN.
3. Guru yang berhak mengajukan NUPTK secara otomatis muncul di Menu Calon Penerima NUPTK.
4. Klik Log out untuk keluar aplikasi.



Related Posts