Nih Murid Cubit Cubitan, Guru Dilaporkan


Cubit-cubitan ooiii senggol senggolaaan Cubit-cubitan ooiii senggol senggolaaan

Sebaris lirik lagu yang pernah dipopulerkan oleh Koes Plus. Menggambarkan sifat gadis remaja.
Namun apa yang terjadi bila terjadi di sekolah? Kasus deh. Seorang guru sebut Raden Darajat Imandi, guru kelas V SDN RA Kartini menjadi tersangka atas kasus menyuruh atau membiarkan siswanya melaksanakan kekerasan mencubit dan menjewer terhadap siswa lainnya. 

guru dilaporkan kasus cubit cubitan
Raden Darajat dilaporkan oleh orang bau tanah muridnya, Harry Heryanto ke Polres Subang. Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: LP-B/567/XI/201/JBR/RES SBG pada tanggal 18 Nopember 2015.

Peristiwa yang dilaporkan ke polisi tersebut terjadi pada Oktober 2015 lalu. Darajat dituduh membiarkan agresi pencubitan yang dilakukan anak didiknya terhadap HM yang tak lain ialah putra pelapor Harry Heryanto.

"Saya tidak menyuruh dan mencubit siswa yang bersangkutan (HM) dikala itu," kata Raden Darajat.

Dia menceritakan, kejadian tersebut terjadi 19 Oktober 2015. Pencubitan dilakukan oleh salah seorang siswanya berinisial HAP, sebagai keamanan siswa. Menurutnya, pencubitan itu dipicu alasannya ialah HM dianggap sering mengganggu ketertiban proses berguru di kelas.


"Saya tidak melaksanakan pembiaran terhadap kepingan keamanan itu mencubit ia (HM). Apalagi saya sama sekali tidak menyuruh kepingan keamanan itu untuk mencubit dia," ungkapnya.

Guru PNS itu pun tak habis pikir dengan tuduhan yang dilontarkan oleh orang bau tanah siswanya. Tuduhan yang mengakibatkan Raden ditetapkan sebagai tersangka. Kini ia pasrah dengan kasus yang membelitnya.

Dia berharap menerima pemberian dari semua pihak. Sebab, ia yakin tidak melaksanakan apa yang dituduhkan pelapor.

"Ya saya mau bagaimana lagi dan mau bilang apalagi. Memang kenyataannya menyerupai itu, saya tidak menyuruh dan melaksanakan pencubitan," terangnya.
Related Posts