Nih Penerapan Ktsp Merugikan Guru Sejarah


Penerapan kembali KTSP sesudah menggunakan kurikulum 2013 merugikan Guru Sejarah. Hal ini diungkapkan Presiden Asosiasi Guru Sejarah Indonesia (AGSI), Ratna Hapsari. Kebijakan penggunaan kembali kurikulum 2006 (K-2006) oleh pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dinilai ibarat membatasi ruang gerak guru, khususnya guru mata pelajaran sejarah.

Ratna menyebutkan, saat kembali menerapkan K-2006, guru sejarah hanya memiliki waktu tatap muka 1x45 menit dalam seminggu di kelas jurusan ilmu pengetahuan Alam (IPA), sedangkan bahan yang harus dibahas banyak. Misalnya, mulai dari masa Proklamasi kemerdekaan Indonesia hingga kala Reformasi.

ag
"Pelajaran sejarah pada K-2006 membatasi gerak kita. Ini bukan bermaksud membela diri tetapi itulah kenyataannya," kata Ratna pada diskusi panel "Revolusi Karakter Bangsa Melalui Literasi Sejarah Lahirkan Generasi Pembelajaran' di Gedung Kemdikbud, Jakarta, Jumat (10/7).

Pada kurikulum 2013 (K-13), kata dia, guru sejarah sanggup bernafas lega, alasannya yaitu khusus untuk bahan sejarah wajib, waktu yang diberikan lebih lama, 2x45 menit. Sedangkan untuk peminatan khusus ibarat jurusan ilmu pengetahuan sosial (IPS) disediakan waktu ada 4x45 menit dalam seminggu.
Ratna mengungkapkan, pihaknya sangat menyayangkan perkembangan K-2013 yang masih maju-mundur. "Hal itu menciptakan sekolah belum sanggup menerapkan K-13 secara serentak," tambahnya.
Related Posts