Nih Ujian Nasional 2015 Tidak Dihapuskan

Kabar mengenai ujian nasional yang akan dihapuskan mulai tahun 2015 tampaknya akan dibatalkan.
Hal ini diungkapkan anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), Teuku Ramli Zakaria , peniadaan UN tidak bisa dilakukan begitu saja, melainkan harus mengganti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32/2013 ihwal Standar Nasional Pendidikan (SNP), khususnya pasal 67. Dalam PP Pendidikan tersebut disebutkan, "Pemerintah menugaskan BSNP untuk menyelenggarakan Ujian Nasional yang diikuti Peserta Didik pada setiap satuan pendidikan jalur formal pendidikan dasar dan menengah, dan jalur nonformal kesetaraan".

Menurut Ramli, perbincangan dengan Mendikbud Anies beberapa waktu kemudian disimpulkan, UN tahun ini tetap dilanjutkan, namun harus dilakukan perbaikan. Hasil UN harus kredibel dan jangan hingga menjadikan ketegangan berlebihan di kalangan siswa.

"Kita kini sedang menyiapkan POS (prosedur operasional standar), ditargetkan simpulan November bisa selesai, jadi bisa eksklusif sosialisasi," kata Ramli.

Menurut Ramli, proporsi nilai kelulusan UN untuk 2015 diubah, yaitu 50 persen nilai UN murni, ditambah 50 persen nilai sekolah.

"Nilai sekolah, yang terdiri dari nilai rapor dan nilai ujian sekolah untuk tahun depan ditingkatkan," katanya. Ramli mengatakan, BSNP yang terdiri dari 11 orang, pada prinsipnya ialah pembantu menteri. Oleh lantaran itu, beliau siap untuk mengikuti kebijakan menteri, jikalau ternyata ada perubahan mendadak menyerupai peniadaan UN.

 Kabar mengenai ujian nasional yang akan dihapuskan mulai tahun  Nih Ujian Nasional 2015 Tidak Dihapuskan
ujian nasional 2015

Di sisi lain Guru Besar Matematika Institut Teknologi Bandung (ITB), sekaligus Atase Pendidikan dan Kebudayaan untuk India, Prof Iwan Pranoto mengatakan, UN sudah mempersempit proses berguru lantaran siswa hanya berguru untuk ujian, bukan menurut minat, gairah, dan keingintahuan.

Iwan mengapresiasi pernyataan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendiknas), Anies Baswedan yang menyebutkan bahwa UN sangat mungkin dihapuskan. Dia mengatakan, keputusan terkait UN harus sejalan dengan keputusan ihwal Kurikulum 2013 (K-13). Menurutnya, kurikulum ialah satu kesatuan mulai dari proses berguru hingga evaluasi (assessment).

Iwan mengatakan, pemerintah sudah melakukan UN setiap tahun semenjak tahun 2005. Maka seharusnya sudah ada data lengkap ihwal mutu pendidikan. Dia membandingkan dengan ujian skala internasional, menyerupai Programme for International Student Assessment (PISA) dan Trends in International Mathematics and Science Study (TIMSS) yang digelar tiga tahun sekali, namun bisa memetakan secara akurat kualitas pendidikan negara-negara di dunia.

“Data saya kira sudah lengkap. Tapi tindakan apa untuk memperbaiki?” katanya.

Dia mengungkapkan, pemerintah lebih baik mengembalikan kelulusan kepada guru. Daripada sibuk mengurus UN, pemerintah bisa berbenah diri untuk memperbaiki institusi penyiapan guru.

Iwan menambahkan, UN di tingkat Sekolah Menengan Atas lebih tidak masuk akal, alasannya ialah digunakan untuk tiga parameter sekaligus, yaitu pemetaan, penentu kelulusan dari jenjang SMA, dan seleksi masuk ke sekolah tinggi tinggi (PT). Menurutnya, ujian masuk ke PT seharusnya berbeda dengan ujian untuk kelulusan. Seleksi ke jenjang PT harus bisa menyaring siswa terbaik, lantaran tempatnya terbatas.

“Itu tiga hal yang tidak masuk akal, menyerupai ingin menangkap tiga kelinci, tapi tidak sanggup satu pun,” katanya.
Related Posts