Nih Jumlah Siswa Topik Panas Terbaru Dapodikdas

Dapodik dan tetek bengeknya selalu saja menjadikan pro kontra, permasalahan selalu saja muncul. Saat aplikasi sudah bagus, sinkronisasi dan pengiriman data lancar. Muncul lagi permasalahan terkait tunjangan. 3 hari terakhir muncul kabar panas, rombel dimana siswanya yang kurang dari 10 orang, PTK yang mengampu dan mengajar di kelas tersebut JJM nya tidak linier/siswa kurang mencukupi.

Memang persoalan rasio siswa khususnya SD yang 20:1 (minimal 20 siswa/rombel) tidak terlalu menjadikan gejolak. Namun yang menjadikan gejolak di kalangan guru dan operator ialah terkait jumlah siswa yang kurang dari 10 walaupun kelasnya tidak paralel. Artinya contohnya kelas 1 hanya 9 orang, maka guru bersertifikat pendidik maupun yang berhak mendapat aneka tunjangan yang mengajar di kelas tersebut terancam tidak mendapatkannya.

Dapodik dan tetek bengeknya selalu saja menjadikan pro kontra Nih Jumlah Siswa Topik PANAS Terbaru Dapodikdas

Dapodik dan tetek bengeknya selalu saja menjadikan pro kontra Nih Jumlah Siswa Topik PANAS Terbaru Dapodikdas

Menjadi perdebatan serius tatkala salah seorang admin derma pusat, bersikeras memakai LAMPIRAN Kepmendiknas no 60 tahun 2002 sebagai acuannya sedangkan sudah terperinci Kepmen tersebut sudah tidak berlaku lagi alasannya digantikan oleh Permendikbud no 36 tahun 2014. Permendikbud no 36 tahun 2014 sanggup di unduh di link ini

pernyataan salah seorang admin derma pusat
Coba dibaca lagi status saya dengan teliti .. dan kembali baca peraturan perundang2an nya kemudian bagaimana cara membaca peraturan perundang2annya .. pada permendikbud 36 tahun 2014 tdk menyatakan sama sekali jumlah minimal murid dalam pendirian sekolah .. jd akan kembali merunut pada peraturan yg pernah ada ..


nah bagaimana, apakah sah lampiran kepmen yang sudah tidak berlaku digunakan kembali.
DAAAAN   Kepmen 60 tahun 2002 menyatakan perihal syarat pendirian sekolah minimal 10 siswa, bukan minimal 10 siswa dalam 1 rombel.
Akhir kata...
Boleh berprestasi, menyelamatkan uang negara namun jangan kamu korbankan anak bangsa yang mau mengabdi di tempat pedalaman yang siswanya dalam 1 kelas kurang dari 10. hehehe pisss

Update
Pihak P2TKDikdas balasannya tidak jadi memakai patokan rasio 1:10 berikut isi pengumumannya:

Sekilas warta semoga tidak cemas, akan ada kebijakan keringanan / keringanan untuk siswa yang kurang dari 10 dalam 1 rombel yang tidak paralel akan tetap di validkan.
Untuk Tunjangan Profesi, sebagai persiapan awal untuk implementasi tahun depan.
Lebih bijak juga semoga Kepala Sekolah “TIDAK TERPANCING MEMAINKAN DATA MEMBUAT SISWA-SISWA BAYANGAN / PALSU”. Impact nya akan panjang terhadap pemalsuan data.
warta lebih lajut akan di sampaikan oleh rekan p2tk dikdas


Related Posts