Pengangkatan Guru Kawasan Khusus Menjadi Asn
program guru kawasan khusus |
Program GGD Gurdasus |
Namun tampaknya proses pengangkatan guru kawasan khusus menjadi CASN/CPNS ini tidak jauh berbeda dengan jadwal Guru Garis Depan Kemdikbud tahun 2016 lalu. Dimana mereka yang sanggup mengikuti yaitu lulusan Program Profesi Guru (PPG) pasca Program Sarjana Mendidik di kawasan Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (SM-3T), PPG S1 PGSD Berasrama, PPG Sekolah Menengah kejuruan Kolaboratif, PPG Basic Science, dan PPG Terintegrasi yang informasinya sanggup diakses di laman https://casn.kemdikbud.go.id/. Namun mungkin juga dengan menyeleksi guru non PNS yang sudah mempunyai ijazah sarjana kemudian mengikuti PPG khusus diangkat menjadi ASN/PNS.
Info lanjutan akan admin update, Terima kasih.
0 Response to "Pengangkatan Guru Kawasan Khusus Menjadi Asn"
Posting Komentar