Info Penting Registrasi Ppgj 2018

Beberapa ketika kemudian admin info guru mendapat gosip terkait hal registrasi PPGJ 2018 dari pihak LPMP Jawa Barat dan admin rasa info ini penting untuk kembali admin bagikan lewat blog ini. Nah silakan disimak.

Semua diberi kesempatan ikut PPG, kecuali bagi yg merasa tdk lengkap perayaratannya dapat ikut dapat tidak alasannya pilihan ada pada guru tersebut, namun perlu diingat bahwa PPG itu wajib. Bagi guru Non PNS disekolah negri walau tdk dapat memenuhi syarat pemberkasan namun lulus pretest baik itu GTT atau GTY, datanya akan dimanfaatkan sebagai prasyarat rekruitmen tenaga Guru hasil pertemuan Kemdikbud dengan MenpanRB. Buka juga cara mengerjakan soal pretes 2018


Bagi yang tidak linier antara S1 dengan Mapel diampu jangan memaksakan mendaftar PPGJ (Statusnya dapat ditolak permanen oleh petugas Verval dan tdk akan dapat mendaftar lagi kedepannya, padahal dapat jadi alasannya ingin melinierkan mapel menentukan sekolah lagi menyesuaikan dgn mapel diampu kedepannya namun kesempatan sdh tidak ada alasannya ditolak permanen), kecuali pilihannya alih jenjang kemudian kedepannya harus beralih sesuai jenjang dipilih kalau dinyatakan lulus.

Pilihan Prodi yg didaftarkan Prodi di Perguruan Tinggi/Universitas bukan Konsetrasi/ Jurusan yg dimasukan pada sajian prodi.
Buka Juga Tanya Jawab Seputar Pendaftaran PPGJ 2018
Untuk Prodi silahkan chek Pangkalan Data Perguruan tinggi terlebih dahulu ke Ditjen Riset Dikti.

Saat melaksanakan registrasi perlu dipastikan yang di scan Ijazah "asli" bukan hasil fotocopyan ijazah atau legalisir ijazah tidak berlaku SKL, atau masih ditemukan yg di scan foto PTKnya.

Semua PTK diberi kesempatan ikut PPG dapat terundang, mendaftar, atau daftar ulang bagi yg tidak lulus pretest PPG 2017, kecuali yg sudah lulus lulus pretest PPGJ 2017 dan sudah mempunyai sertifikasi pendidikan melalui jalur PLPG atau dapat juga tidak berkenan mengikuti PPG itu pilihan ada pada PTK, namun perlu diingat bahwa PPG itu kedepannya Wajib, maka mulailah melaksanakan pembenahan linieritas S1 dgn mapel mengajar biar tdk ada hambatan dikemudian hari pada ketika ada kebijakan dr Kemdikbud.

Menurut Undang-undang guru dan dosen, guru itu harus mempunyai akta profesi salah satu kegiatannya kini melalui jalur PPG tdk melaluijalur PLPG/Portofolio lagi.
Related Posts