12 Perbedaan Guru Pembelajar 2016 Dengan Pkb 2017
Diambil dari bahan penyegaran Instruktur Nasional Bahasa Indonesia Sekolah Menengah kejuruan Program PKB 2017, berikut 12 perbedaan antara PKB 2017 dengan guru pembelajar 2016.
PKB 2017 |
- Mekanisme pelaksanaan Program PKB 2017 berbasi kelompok kerja (KKG/MGMP/MKKS)
- Pokja teregister danam SIM PKB. Guru yang belum masuk Pokja tidak sanggup mengikuti PKB
- Pokja berbasis rayon dibuat oleh UPT bagi tempat yang guru jumlahnya sedikit
- Penentuan penerima pada moda tertentu tidak lagi menurut jumlah Kelompok Kompetensi (KK) yang merah pada peta/raport kompetensi guru
- Modul yang dipakai ialah modul yang sudah direvisi, terintegrasi Penguatan Pendidikan Karakter dan Pengembangan Penilaian
- Moda Daring dilaksanakan selama 4 ahad untuk 1 Kelompok Kompetensi
- Persiapan pembekalan Nara Sumber dan Instruktur Nasional gres (jika diperlukan) memakai referensi 100 jam pelajaran
- Persiapan/penyegaran NS dan IN usang memakai referensi 60 JP \
- Wajib mengikuti tes awal bagi guru yang belum megikuti UKG 2015
- Persentase nilai proses dan tes simpulan pada nilai simpulan untuk semua moda dan semua mapel sama, tidak dibedakan antara mapel kejuruan dan non kejuruan, tidak dibedakan antara moda tatap muka dan moda daring.
- Peserta yang mendapat nilai simpulan >70 akan mendapat sertifikat, kalau kurang dari 70 tidak mendapat
- Sertifikat dicetak dan didistribusikan oleh P4TK/LP3TK KPTK, tidak lagi diunduh oleh penerima dari SIM Guru Pembelajar
Related Posts