Hasil Pretest 2018 Sudah Keluar, Cek Di Http://Ap2sg.Sertifikasiguru.Id/Pub/Index.Php
atau tautan http://sergur.id/pub/index.php?pg=pretes2
Nah bagi guru yang lulus pretes bulan Mei 2018 tersebut dan ingin mengikuti atau menjadi calon tetap penerima PPGJ tahun 2018 maka wajib mengkonfirmasi bersedia untuk mengikuti PPGJ tersebut. Silakan buka cara konfirmasi kesediaan mengikuti PPGJ tahun 2018.
atau di link http://kemdiknas.swin.net.id/pub/index.php?pg=pretes (agak lelet)
Lihat link yang ada di bawah.
hasil pretes |
Kemudian masukkan NUPTK atau nomor penerima pretes bapak ibu. Atau nomor UKG, Akan terlihat jadinya
Artikel lain terkait hasil pretes PPGJ 2018.
Persyaratan Peserta dan Persyaratan Administrasi PPGJ 2018
Surat Edaran Hasil Pretes dan Verifikasi Berkas Calon Peserta PPGJ 2018 yang Dinyatakan Lulus
Tidak Lulus Pretes, Jangan Galau Masih Ada Harapan
Bagi penerima yang lulus pretes PPG Mei 2018
Dokumen Yang Harus Disiapkan Setelah Lulus Pretest PPGJ 2018 antara lain sebagai berikut :
1. Fotokopi ijazah yang telah dilegalisasi oleh Perguruan Tinggi yang mengeluarkan Ijazah, Kopertis, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Propinsi, atau Notaris.
2. Fotokopi SK Pengangkatan Pertama dan 5 (lima) tahun terakhir bagi:
Guru PNS dilegalisasi oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Propinsi;
PNS yang ditugaskan sebagai Guru dari Pemda atau yang diberi kewenangan dilegalisasi oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Propinsi;
Guru GTY dari Yayasan sebagai Guru Tetap Yayasan paling sedikit 2 tahun terakhir secara berturut-turut dilegalisasi oleh Ketua Yayasan;
Guru bukan PNS di sekolah negeri dari Pemda atau yang diberi kewenangan dilegalisasi oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Propinsi;
3. Bukti pemenuhan beban mengajar minimal 24 jam tatap muka bagi guru bukan PNS di sekolah negeri dari Kepala Sekolah;
4. Surat izin untuk mengikuti aktivitas PPG:
Bagi PNS diperoleh dari Pejabat yang berwenang
Bagi GTY diperoleh dari Ketua Yayasan
Bagi guru bukan PNS di sekolah negeri diperoleh dari Pemda atau yang diberi kewenangan
5. Surat keterangan Bebas Napza dari BNN atau yang berwenang;
6. Surat keterangan Sehat jasmani dan rohani (jiwa) dari dokter rumah sakit pemerintah;
7. Surat keterangan Berkelakuan baik dari kepolisian.
Setelah dokumen persyaratan diatas telah siap, selanjutnya diserahkan melalui Dinas Pendidikan setempat.n Selanjutnya calon penerima menunggu proses verifikasi dokumen hingga ditetapkan sebagai penerima PPGJ 2018.
Related Posts