Nih Kemdikbud Akan Melarang Penggunaan Lks

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan Surat Edaran (SE) perihal abolisi Lembar Kerja Siswa (LKS). Ini sebab Lomba Kompetensi Siswa dinilainya kurang efektif sesudah berdiskusi dengan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

"LKS ini berdasarkan saya banyak biasnya. Kami sudah ada edaran untuk tidak lagi menggunakan LKS," kata Mendikbud Muhajir Effendy dikala ditemui Republika.co.id di sela Forum Kebudayaan Dunia (WCF) 2016 di Nusa Dua, Kamis (13/10).

Mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) ini menyampaikan guru juga tidak boleh bekerja sama dengan perusahaan atau forum yang memproduksi LKS. Guru bertanggung jawab mengajar muridnya hingga tuntas tanpa membawa pekerjaan rumah berupa Lomba Kompetensi Siswa ke rumah.

Lomba Kompetensi Siswa juga lebih banyak dikerjakan orang renta ketimbang muridnya. Orang renta bertugas sebagai pendamping bawah umur berguru di rumah, bukan menuntaskan kiprah rumah si anak. Muhajir juga menyoroti kegiatan les semestinya tidak ada lagi sebab menambah beban murid. "Les semestinya tidak ada. Itu yaitu tanggung jawab guru semoga anak muridnya pintar," katanya.

Kementerian Pendidikan tahun ini menyiapkan 500 sekolah untuk percontohan kegiatan Full Day School. Program ini bukan berarti murid berguru seharian di sekolah, melainkan memastikan mereka mengikuti kegiatan pendidikan karakter, salah satunya ekstrakurikuler. "Tahun depan jumlahnya akan kami tingkatkan menjadi 1.500 sekolah," katanya.

Program ini menyentuh aneka macam tingkatan pendidikan. Level SD (SD) akan disisipkan pendidikan huruf hingga 70 persen, Sekolah Menengah Pertama 60 persen, dan Sekolah Menengan Atas 30 persen.

Selain 500 sekolah tersebut, Muhajir menyampaikan ada juga komplemen sekolah lain yang berasal dari inisiatif dan anjuran pemerintah kabupaten atau kota. Pendidikan huruf perlu dihidupkan kembali, salah satunya melalui budaya dan konten lokal. Republika.com
Related Posts