Nih Evaluasi Diklat Gp Tatap Muka
Penilaian terhadap penerima Diklat Guru Pembelajar Moda Tatap Muka meliputi evaluasi Sikap, Pengetahuan, dan Keterampilan. Penilaian dilakukan melalui tes untuk ranah pengetahuan yang meliputi kompetensi profesional dan pedagogik, dan non tes untuk ranah perilaku dan keterampilan. Untuk menilai ranah pengetahuan dilakukan melalui tes, sedangkan evaluasi ranah perilaku dan keterampilan melalui pengamatan selama proses pembinaan berlangsung memakai format-format evaluasi yang telah disiapkan.
Jenis dan Lingkup Penilaian Peserta
1. Tes
Penilaian dalam bentuk tes dilakukan pada tes selesai kegiatan diklat untuk mengukur pengetahuan secara menyeluruh penerima pembinaan sesudah mengikuti proses pembelajaran. Materi yang diujikan dalam tes ini meliputi kompetensi profesional dan pedagogik pada ranah pengetahuan dari setiap mata pembinaan dalam struktur aktivitas pelatihan. Hasil tes selesai sanggup dipergunakan sebagai materi pembanding untuk mengetahui perubahan yang terjadi antara hasil UKG dengan sesudah mengikuti pelatihan, pada modul yang dilatihkan.Skor tes dimasukkan ke dalam rekapitulasi penghitungan total yang dipakai untuk mengetahui peningkatan kompetensi penerima pada ranah pengetahuan penerima pelatihan.
a. Bentuk Tes dan Jumlah soal
Tes yang dikembangkan dalam bentuk pilihan ganda dengan 4 option. Jumlah soal untuk menguji penguasaan materi profesional dan pedagogik dalam satu modul sejumlah 20 – 30 soal dengan proporsi 70% profesional dan 30% pedagogik.
b. Kondisi Pelaksanaan Tes
Tes dilaksanakan di dalam situasi yang terbebas dari hal-hal yang mengancam reliabilitas, antara lain: (1) jarak daerah duduk; (2) penerangan lampu; (3) ketenangan suasana; (4) kesehatan peserta; (5) kerahasiaan perangkat tes; (6) ketersediaan lembar jawaban; (7) kejelasan petunjuk pengerjaan; (8) kecukupan alokasi waktu; (9) pengawasan dari penguji/panitia; dan (10) hal-hal lain yang mengganggu pelaksanaan tes.
c. Alokasi Waktu
Tes memerlukan alokasi waktu selama 1 jam pelajaran atau 45 menit.
d. Penyekoran
Penyekoran dilakukan dengan memperlihatkan angka 1 untuk tanggapan betul dan angka 0 untuk tanggapan salah pada setiap butir tes. Banyaknya butir yang dijawab betul mengindikasikan tingkat penguasaan kompetensi penerima pembinaan yang tinggi, dan sedikitnya butir yang dijawab betul mengindikasikan tingkat penguasaan kompetensi penerima pembinaan yang rendah.
Untuk memperoleh skor atau nilai setiap penerima pelatihan, rumusnya ialah sebagai berikut:
penilaian diklat gp |
Dengan demikian, skor perolehan maksimum peserta pelatihan ialah 100 dan skor minimum ialah 0.
2. Non Tes
Non Tes dilakukan untuk menilai proses selama pelatihan. Penilaian proses memakai metode evaluasi contoh patokan (PAP) yang dilakukan di setiap mata pelatihan. Instrumen evaluasi proses memakai instrumen yang disusun oleh tim. Lingkup evaluasi proses sebagai berikut.a. Penilaian Ranah Keterampilan
Penilaian dimaksudkan untuk mengetahui kemampuan penerima dalam mendemonstrasikan pemahaman dan penerapan pengetahuan yang diperoleh serta keterampilan yang mendukung kompetensi dan indikator. Aspek keterampilan ini memakai pendekatan evaluasi autentik yang meliputi bentuk tes dan nontes. Karena kompetensi yang diukur pada ranah keterampilan bersifat kontinyu, maka diharapkan cara untuk memudahkan evaluasi kepada peserta.
Penilaian aspek keterampilan dilakukan pada ketika pembelajaran melalui penugasan individu dan/atau kelompok oleh fasilitator. Kriteria nilai ialah sebagai berikut.
b. Penilaian Ranah Sikap
Penilaian ini dimaksudkan untuk mengetahui perilaku penerima dalam banyak sekali aspek antara lain: perilaku pada ketika mendapatkan materi pelatihan; perilaku pada ketika melakukan kiprah individu dan kelompok; perilaku terhadap fasilitator; perilaku terhadap teman sejawat; dan perilaku pada ketika mengemukakan pendapat, bertanya, dan menjawab. Secara sederhana, aspek perilaku yang dinilai hanya mengukur kerjasama, disiplin, dan tanggungjawab. Pengukuran terhadap ranah perilaku ini sanggup dilakukan melalui pengamatan sikap. Penilaian aspek perilaku dilakukan mulai awal hingga selesai pembinaan secara terus menerus yang dilakukan oleh fasilitator pada setiap materi pelatihan.
Skor evaluasi perilaku memakai skala 0-100 dengan kriteria nilai sebagai berikut.
Penilaian Ranah Sikap |
3. Rekapitulasi Nilai Akhir
Untuk menjamin kualitas pelaksanaan pelatihan, maka kepada semua penerima diklat akan dilakukan penilaian. Penilaian terdiri atas:
1). Penilaian Pengetahuan (Tes akhir)
2). Penilaian Sikap (selama proses pelatihan)
3). Penilaian Keterampilan (melalui proses dan hasil pelatihan)
Nilai Akhir |
Related Posts