Nih Hasil Un Sma/Sederajat Dijadikan Pertimbangan Masuk Ptn

Hasil Ujian Nasional (UN) SMA/sederajat dipakai sebagai pertimbangan dalam Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN). Kebijakan tersebut tertuang melalui Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor : 0123/MPK.H/KR/2015 Nomor: 8/M/KB/II/2015.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendikbud Furqon menyampaikan, Perguruan Tinggi Negeri sanggup memanfaatkan hasil UN di antaranya untuk mengetahui peringkat siswa relatif pada tingkat sekolah dan daerah, kompetensi siswa dalam memenuhi standar kompetensi lulusan (SKL), dan peta sub kompetensi siswa untuk matrikulasi dan penentuan kegiatan studi. “PTN juga sanggup memakai indeks integritas untuk memastikan integritas calon mahasiswa dan sekolahnya,” katanya.

Manfaat lainnya, kata Furqon, yaitu untuk afirmasi kawasan terluar, terdepan, tertinggal (3T) dengan lebih terstruktur dan meningkatkan keadilan, akuntabilitas, dan transparansi.

sederajat dipakai sebagai pertimbangan dalam  Nih Hasil UN SMA/Sederajat Dijadikan Pertimbangan Masuk PTN


Berdasarkan Surat Edaran Bersama Mendikbud dan Menristekdikti Nomor 0123/MPK.H/KR/2015 dan Nomor 8/M/KB/II/2015 tanggal 17 Februari 2015 disepakati hal-hal berikut:
1. Hasil UN SMA/Sederajat dipakai sebagai pertimbangan dalam SNMPTN
2. Ketentuan mengenai penggunaan nilai UN SMA/Sederajat dalam SNMPTN ditentukan oleh Panitian SNMPTN dan PTN
3. Puspendik menyerahkan pengolahan hasil UN kepada panitia SNMPTN paling lambat 2 Mei 2015.
Related Posts