Nih 741 Miliar Santunan Guru Siap Dicairkan

Jakarta, Kemdikbud --- Selain mendapat tunjangan profesi bagi guru yang telah mempunyai sertifikat, guru juga mendapat aneka tunjangan berupa tunjangan kawasan khusus, tunjangan fungsional, dan pemberian kualifikasi akademik. Dari validasi data dan proses surat undangan pembayaran (SPP) dan surat perintah membayar (SPM) yang sudah berjalan, Kemdikbud telah menyiapkan Rp741 miliar untuk pembayaran tunjangan profesi guru dan aneka tunjangan guru untuk triwulan I tahun 2014.

Seperti halnya tunjangan profesi guru, penerbitan Surat Keputusan (SK) Aneka Tunjangan Guru tahun 2014 juga menjadi dasar pencairan tunjangan yang didasarkan pada data dalam data pokok pendidikan (dapodik). Validasi data menjadi hal penting dalam penerbitan SK Aneka Tunjangan. Guru yang datanya belum valid harus melaksanakan verifikasi data secara daring (online) di laman Layanan INFO PTK.

Setelah sekolah mengirimkan data guru melalui aplikasi dapodik ke server pusat, maka guru sanggup melihat status kebenaran data di Layanan INFO PTK yang berbasis website dengan alamat : http://223.27.144.195:8083 dan melaksanakan verifikasi data jikalau terdapat kekurangan atau kesalahan. Hal ini hanya sanggup dilakukan sebelum penerbitan SK Tunjangan. Setelah melaksanakan verifikasi data, guru sanggup mengecek status penerbitan SK Tunjangannya di website dengan alamat : http://223.27.144.195:8000.

“Guru sanggup pakai gadget, pakai hp. Guru sanggup mengakses. Ini eksklusif online. Alamatnya masih pakai nomor begini. InsyaAllah tidak usang lagi akan jadi nama-nama khusus,” kata Direktur Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Ditjen Dikdas Kemdikbud, Sumarna Surapranata, ketika jumpa pers di kantor Kemdikbud, Jakarta, (20/3/2014).

Pranata menjelaskan, ketika ini untuk guru tingkat PAUD, telah diterbitkan SK Penerima Tunjangan Khusus bagi 1.098 guru, SK Penerima Tunjangan Fungsional bagi 32.045 guru, dan SK Penerima Bantuan Kualifikasi Akademik bagi 2.589 guru. Untuk guru tingkat pendidikan dasar, telah diterbitkan SK Penerima Tunjangan Khusus bagi 53.038 guru, SK Penerima Tunjangan Fungsional bagi 119.832 guru, dan SK Penerima Bantuan Kualifikasi Akademik bagi 35.079 guru. Sedangkan bagi guru tingkat pendidikan menengah , telah diterbitkan SK Penerima Tunjangan Khusus bagi 6.198 guru, SK Penerima Tunjangan Fungsional bagi 31.575 guru, dan SK Penerima Bantuan Kualifikasi Akademik bagi 1.918 guru.

Dari keseluruhan data guru peserta aneka tunjangan tersebut, ditambah data guru peserta tunjangan profesi, jumlah tunjangan yang harus dibayarkan Kemdikbud pada triwulan I tahun 2014 mencapai Rp741 miliar. Besaran tunjangan tersebut mencapai persentase tinggi, ialah 80% dari total sasaran pembayaran tunjangan guru triwulan I. (Desliana Maulipaksi).

Sumber Tulisan

0 Response to "Nih 741 Miliar Santunan Guru Siap Dicairkan"

Posting Komentar