Nih Guru Pembelajar Madrasah 2017


Sukses dengan Uji Kompetensi Guru (UKG) madrasah dan PAI di tahun 2015 lalu, Direktorat Pendidikan Madrasah Ditjen Pendidikan Islam berencana menyelenggarakan Program Guru Pembelajar sebagai kelanjutan satu kesatuan dalam rangka meningkatkan mutu pendidik. Bergandengtangan dengan Kemendikbud, Kemenag akan lebih menyentuh guru sebagai ujung tombak pendidikan dengan tiga metode yang akan diterapkan yang sifatnya berkesinambungan.
guru pembelajar kemenag

Islam mewajibkan pemeluknya untuk terus menerus berguru dan membuatkan kemampuan nalarnya secara kontinyu bukan saja terhadap obyek-obyek di luar dirinya, tetapi juga terhadap kehidupannya sendiri baik sebagai perorangan maupun komunitas. Dalam dunia pendidikan, sifat pembelajar harus senantiasa dimiliki oleh tidak hanya siswa, melainkan juga guru sebagai bab dari sistem pendidikan nasional.

Kementerian Agama dalam hal ini Ditjen Pendidikan Islam yang menaungi satuan-satuan kerja pendidikan Islam yang menyebar merata di seluruh Indonesia, mempunyai tanggung jawab yang sama besar dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam perjuangan mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai dengan amanat Undang-undang Dasar Republik Indonesia.

Setelah sukses menyelenggarakan Ujian Kompetensi Guru (UKG) di tahun 2015, Kementerian Agama mencanangkan aktivitas yang koheren dengan Kemendikbud sebagai upaya membangun mutu kompetensi guru baik dari sisi profesionalisme (materi subyek ajar) maupun pedagogik (kemampuan mengajar). "Kemenag selama ini bantu-membantu beriringan dengan Kemendikbud melaksanakan UKG untuk meningkatkan kompetensi, aktivitas guru pembelajar diperlukan bisa menunjang UKG," ujar Kepala Pusdiklat Teknis Pendidikan dan Keagamaan Kementerian Agama, Mahsusi, di Solo (03/08/16).

Dalam aktivitas Koordinasi Penyiapan Program Guru Pembelajar Tahun 2016, Mahsusi juga memberikan semoga Ditjen Pendidikan Islam mempunyai konten bahan draft aktivitas guru pembelajar tersendiri yang sifatnya khas sesuai dengan karakteristik yang dimiliki Kementerian Agama, "konteks boleh sama, namun konten kita harus beda dengan Kemendikbud. Jika memungkinkan tamat aktivitas ini, sekaligus terselesaikan draft rancangan guru pembelajar yang berpengaruh di lingkungan Kemenag," tegasnya.

Dengan segala keterbatasan, termasuk dalam aspek anggaran, Kemenag sudah seharusnya bersikap dapat berdiri diatas kaki sendiri dan melanjutkan program-program prioritas yang riil berdampak manfaat luas apalagi bagi guru sebagai tenaga pendidik yang menjadi ujung tombak bintang film bersentuhan eksklusif dengan penerima didik madrasah dan siswa-siswi muslim di sekolah umum. "UKG menjadi standar penguasaan guru, sesuai tidak dengan tuntutan dan regulasi yang ada, evaluasi guru dilakukan dalam rangka pelatihan karir maupun kenaikan pangkat," ujarnya.

Mahsusi mengingatkan semoga evaluasi kompetensi guru dan aktivitas guru pembelajar ini bisa berhasil meningkatkan kinerja guru secara keseluruhan. Mantan Kepala Biro Kepegawaian Kemenag ini juga memberi perhatian akan meningkatnya angka mutasi pengawas ke profesi guru. "Jangan hingga terlalu banyak pengawas beralih menjadi guru, akan membahayakan ekosistem pendidikan Islam ke depan. Meski kebutuhan jumlah guru setiap tahunnya meningkat namun semua harus menurut regulasi, ada uji kompetensi yang berpengaruh dan aktivitas berkesinambungan dalam rangka meningkatkan mutu guru di tanah air," jelasnya dalam bahan Penilaian Kompetensi dan Kinerja Guru serta Pembinaan Karir Kepangkatan dan Jabatannya.

Direncanakan di tahun 2017, aktivitas guru pembelajar akan terselenggara bagi guru-guru madrasah dan PAI di seluruh Indonesia dengan tiga metode adalah 1) metode tatap muka (diklat); 2) metode daring/moda jejaring (tanpa tatap muka namun tetap diberikan tugas); dan 3) kombinasi tatap muka dan daring. Ketiga metode tersebut juga akan dinilai dan dipantau oleh Kementerian Agama mana yang menunjukkan dampak yang paling signifikan bagi peningkatan mutu guru-guru pendidikan Islam dalam jangka pendek dan jangka panjang. pendis kemenag

0 Response to "Nih Guru Pembelajar Madrasah 2017"

Posting Komentar