Nih Full Day School Di Ujicoba 1500 Sekolah
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyampaikan pihaknya sudah menguji coba implementasi penguatan pendidikan abjad (PPK) atau yang disebut full day school pada 1.500 sekolah dasar dan sekolah menengah pertama di banyak sekali daerah.
muhajir efendi |
"Kita sudah mulaikan dengan training bagi para guru, kepala sekolah dan komite sekolah pada 1.500 sekolah sebagai percontohan (piloting) implementasi aktivitas penguatan pendidikan karakter. Alhamdulillah, sambutan daerah-daerah sangat baik," katanya dalam percakapan khusus dengan Antara di Luwuk, Ibu Kota Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Sabtu (5/11).
Ia menjelaskan sekolah-sekolah yang melakukan PPK ini mewajibkan guru berada di sekolah minimum delapan jam setiap hari dan kepala sekolah tidak perlu lagi mengajar sehingga fokus untuk mengelola sekolahnya untuk mencapai tujuan-tujuan sekolah tersebut.
Konsekuensinya, yakni pada hari Sabtu, sekolah tersebut diliburkan sehingga belum dewasa dapat berkumpul bersama keluarganya selama dua hari libur berturut-turut.
Menurut menteri, di tingkat SD, 70 persen pelajaran yakni menyangkut penguatan abjad dan 30 persennya pelajaran keilmuan yang ditimba di ruang kelas, sedangkan di tingkat Sekolah Menengah Pertama 60 persen penguatan abjad dan 40 persen keilmuan.
Soal bahan penguatan abjad itu, kata menteri, Kemendikbud sudah menyusun pedoman umum namun implementesi teknisnya diberikan keleluasaan kepada sekolah untuk mengaturnya alasannya yakni sekolah dirancang untuk berdikari dalam merumuskan aktivitas penguatan abjad sesuai potensi lingkungan dengan mengutamakan kearifan, keunggulan dan kecerdasan lokal.
"Masing-masing tempat atau sekolah saya harapkan tampil dengan ciri khas dan keunggulannya bahkan dibutuhkan tiap sekolah punya branding atau hal menonjol. Mungkin ada yang berpengaruh dalam bidang religiusitas, ada yang menonjol dalam kemahiran membaca Quran atau unggul dalam hal membentuk jiwa nasionalisme siswa," ujar menteri yang didampingi Sesjen Kemendikbud Didik Suhardi.
Related Posts