Nih Tugas Guru, Kepsek Dan Operator Dalam Pendataan Dapodik

Dalam dapodik, masing masing individu yang memegang jabatan di sekolah, mempunyai kiprah dan tanggung jawab. Makara tidak semua beban diserahkan kepada operator dapodik. Berikut kewajiban masing-masing di sekolah dalam pendataan pendidikan (Dapodikdas dapodikmen dan dapodik PAUD)
 masing masing individu yang memegang jabatan di  sekolah Nih Peran Guru, Kepsek dan Operator dalam Pendataan Dapodik


  1. Peran Kepala Sekolah ialah sebagai pembagi guru mengajar di setiap rombel (roaster),
    mengawasi operator sekolah dalam pengisian Aplikasi Dapodik sekaligus penanggungjawab
    data di sekolahnya masing-masing.  
  2. Peran PTK/Guru ialah selain sebagai pengajar dan pelaksana, juga bertugas untuk mengisi formulir individual PTK dan mengecek kebenaran dan kelengkapan data individu yang dientri oleh operator dapodik. 
  3. Wali kelas : mengkoordinir pengumpulan data untuk akseptor didik sesuai kelasnya yang
    dipegangnya.  
  4. Peran Peserta Didik ialah mengisi formulir Peserta Didik dimana formulir diserahkan kepada
    orang renta untuk diisi secara lengkap. 
  5. Peran Operator Sekolah adalah:
  • Menyebarkan formulir pendataan kepada Sekolah, PTK, dan Peserta Didik dalam rangka mendapat data untuk dientri kedalam aplikasi.
  • Mengentri data sesuai dengan data yang terisi di formulir pendataan.
  • Mengirim data ke server melalui Aplikasi Dapodik
Related Posts