Nih Penyelenggaraan Sergur Contoh Plpg

PLPG atau Pendidikan dan Latihan Profesi Guru sebentar lagi akan dilaksanakan, yang rencananya akan dimulai pada Juni 2016 ini untuk guru Kemdkibud. Penting rasanya calon akseptor PLPG mengatahui apa dan bagaimana PLPG tersebut. Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) merupakan rujukan sertifikasi dalam bentuk pembinaan yang diselenggarakan oleh Rayon LPTK untuk memfasilitasi terpenuhinya standar kompetensi guru akseptor sertifikasi. Perkuliahan dilaksanakan untuk penguatan materi bidang studi, model-model pembelajaran, dan karya ilmiah. Workshop dilaksanakan untuk mengembangkan, mengemas perangkat pembelajaran dan penulisan karya ilmiah. Pada tamat PLPG dilaksanakan uji kompetensi.


Lama masa PLPG

Beban berguru rujukan PLPG sebanyak 90 JP (1 JP = 50 menit), dengan alokasi waktu:
Guru SD, SMP, SMA/SMK = 32 T : 58 P
Guru PAUD (TK/RA) = 44 T : 46 P
Guru BK/Konselor = 30 T : 60 P.
Biasanya dilaksanakan dalam 10 hari

Tujuan PLPG

  • Meningkatkan kompetensi dan profesionalisme guru
  • Memantapkan penguasaan dan kemampuan guru dalam mengimplementasikan kurikulum 2006 dan 2013
  • Menentukan kelulusan guru akseptor sertifikasi
Modul Pembelajaran PLPG 2016
Ujian Kompetensi di Akhir PLPG
MATERI PEMBELAJARAN/WORKSHOP PLPG

Peserta PLPG terdiri atas guru yang memilih:
  • Pola portofolio yang bertatus MPLPG, atau tidak lulus verifikasi portofolio,
  • Sertifikasi rujukan PLPG, dan
  • Peserta yang tidak lulus/tidak menuntaskan sertifikasi/PLPG tahun sebelumnya
Data akseptor di atas didasarkan atas data yang diunggah pada ASG online.


  • Peserta PLPG hanya mempunyai kesempatan dua kali pemanggilan. 
  • Peserta yang tidak sanggup memenuhi pada panggilan pertama dengan alasan yang sanggup dipertanggung-jawabkan, akan dipanggil lagi pada PLPG tahap berikutnya selama rombel mata pelajaran yang relevan masih tersedia (sesuai RAB).
  • Peserta yang tidak memenuhi 2 kali panggilan dan tidak ada alasan yang bisa dipertanggungjawabkan dianggap mengundurkan diri, dan diberi kesempatan untuk mengikuti sertifikasi tahun berikutnya


PENYELENGGARAAN PLPG

  1. PLPG dilaksanakan oleh LPTK penyelenggara sertifikasi guru dalam jabatan yang telah ditetapkan Pemerintah dan didukung oleh Perguruan Tinggi yang mempunyai aktivitas studi relevan dengan bidang studi/mata pelajaran guru akseptor PLPG.
  2. PLPG diselenggarakan selama 10 hari dengan bobot 90 Jam Pembelajaran (JP), dengan alokasi 32 JP teori  dan 58 JP praktik (untuk SD, SMP, SMA/SMK).  PAUD/TK/RA, dan BK/Konselor tidak ada perubahan alokasi waktu. Satu JP setara dengan 50 menit.

  • Lokasi pelaksanaan PLPG sanggup di wilayah Rayon LPTK penyelenggara dan/atau dipusatkan di kabupaten/kota sekitar kawasan guru berasal.
  • Penentuan kawasan pelaksanaan PLPG harus memperhatikan kelayakan (representatif dan kondusif) untuk proses pembelajaran dengan memperhatikan beberapa hal sebagai berikut.
  • Kecukupan dan kelayakan ruangan.
  • Rasio jumlah akseptor dengan luas ruang belajar.
  • Rasio jumlah akseptor dengan ruang peerteaching.
  • Kecukupan dan kelayakan mebeler.
  • Kecukupan dan kelayakan alat bantu/media pembelajaran yang memadai.


0 Response to "Nih Penyelenggaraan Sergur Contoh Plpg"

Posting Komentar