Nih Tanyakan Gaji, Guru Honorer Malah Dipecat Dan Dilaporkan Ke Polisi
Seorang guru honorer di SDN Oefafi, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur harus mendapatkan kenyataan pahit harus dipecat dari daerah sekolahnya mengajar. Hanya alasannya yaitu mempertanyakan honor honorer. Pemecatan tersebut dilakukan sehabis Adi Meliyati Tameno menanyakan honor yang sudah usang tidak di bayar selama beberapa bulan terakhir.
Apesnya lagi Adi Meliyati Tameno malah dilaporkan ke kepolisian atas tuduhan pencemaran nama baik, gara-gara informasi pemecatan itu tersebar luas. Adi Meliyati Tameno menyampaikan selama 3 tahun terakhir Kepala Sekolah tidak pernah membayar honor honorernya yang hanya 250 ribu per bulan tersebut.
guru honorer dipecat |
Dilansir dari kompas.com Adi menyampaikan “SMS saya yang tujuannya kepada bendahara rupanya diteruskan kepada kepala sekolah sebagai pimpinan saya. Karena marah, keesokan harinya kepala sekolah mendatangi sekolah sambil marah-marah dan eksklusif melaksanakan pemecatan, tanpa melalui rapat ataupun dengan memakai surat tertulis,” kata Adi. Meski begitu Adi telah meminta maaf dan ingin terus mengajar namun tidak digubris oleh Kepala Sekolah.
Kepala Sekolah SDN Oefafi sendiri sulit ditemui oleh wartawan. Bendahara BOS Bendahara SDN Oefafi Aristus Benu pun turut mengamini bahwa tiga bulan terakhir tidak ada pembayaran honor honorer. Pasalnya dana BOS malah dimasukkan ke rekening pribadi kepala sekolah.
0 Response to "Nih Tanyakan Gaji, Guru Honorer Malah Dipecat Dan Dilaporkan Ke Polisi"
Posting Komentar