Nih 2016, Kemdikbud Akan Menaikkan Proteksi Fungsional Non Pns
Update gosipPemerintah melalui Kemdikbud tahun 2016 nanti berencana menaikkan sumbangan fungsional untuk honorer atau Non PNS. Seperti diketahui selama ini nilai sumbangan fungsional cukup kecil ialah hanya sekitar Rp 300ribu perbulan, belum lagi dipotong pajak.
Tunjangan Fungsional diubah nama menjadi insentif guru non PNS
Hal ini diungkapkan Dirjen GTK Sumarna Surapranata. “Kuota sumbangan itu sangat kecil. Ini yang akan kita coba tingkatkan semoga guru honorer semakin bermartabat,” katanya di Kantor Kemendikbud. Namun berapa besaran kenaikan dan pemanis kuota pada tahun 2016 belum sanggup dipastikan.
Kemdikbud akan Menaikkan Tunjangan Fungsional Non PNS |
0 Response to "Nih 2016, Kemdikbud Akan Menaikkan Proteksi Fungsional Non Pns"
Posting Komentar