Nih 2016, Kemdikbud Akan Menaikkan Proteksi Fungsional Non Pns

Update gosip
Tunjangan Fungsional diubah nama menjadi insentif guru non PNS
Pemerintah melalui Kemdikbud tahun 2016 nanti berencana menaikkan sumbangan fungsional untuk honorer atau Non PNS. Seperti diketahui selama ini nilai sumbangan fungsional cukup kecil ialah hanya sekitar Rp 300ribu perbulan, belum lagi dipotong pajak.

Hal ini diungkapkan Dirjen GTK Sumarna Surapranata. “Kuota sumbangan itu sangat kecil. Ini yang akan kita coba tingkatkan semoga guru honorer semakin bermartabat,” katanya di Kantor Kemendikbud. Namun berapa besaran kenaikan dan pemanis kuota pada tahun 2016 belum sanggup dipastikan.
Tunjangan Fungsional diubah nama menjadi insentif guru non PNS Nih 2016, Kemdikbud akan Menaikkan Tunjangan Fungsional Non PNS
Kemdikbud akan Menaikkan Tunjangan Fungsional Non PNS
”Saya sedang kalkulasi dengan teman-teman bentuknya menyerupai apa. Yang penting kewajibannya (pemerintah) harus ada,” terperinci Pranata. Menurut dia, sumbangan fungsional tidak menempel selamanya lantaran kalau ia sudah mengikuti sertifikasi dan menerima sumbangan profesi maka sumbangan fungsionalnya akan ditarik. Pemerintah pun tidak akan membedakan guru negeri dan swasta, lantaran mereka akan menerima sumbangan fungsional yang sama.

0 Response to "Nih 2016, Kemdikbud Akan Menaikkan Proteksi Fungsional Non Pns"

Posting Komentar