Nih Ukg Lahirkan Guru Tetap Belajar

Pelaksanana Uji Kompetensi Guru (UKG) yang melibatkan semua guru mulai dijalankan sedikit demi sedikit dari tanggal 9-27 November di seluruh Tanah Air. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengatakan, UKG harus sanggup dijadikan sebagai sebuah keharusan sehingga sanggup melahirkan guru yang tetap berguru dengan mengakibatkan UKG sebagai sebuah pembelajaran. UKG menjadi sebuah keharusan, sehingga guru sanggup membuktikan kepada publik bahwa guru merupakan sosok yang berkompeten.


"Kita ingin tradisi berguru ditunjukkan guru kepada siswa, maka guru harus berguru sehingga guru sanggup mengajarkan kepada siswa untuk terus belajar. Caranya dengan membuktikan nilai capaian UKG kepada siswa," kata Anies ketika Melakukan Pantauan Ujian UKG bersama Tim UKG 2015 di Gedung Kemdikbud, Jakarta, Senin(9/11).

Menurut Anies, pelaksanaan UKG yang didominasi oleh sistem ujian online, memastikan bahwa semua pendidik harus terus menjadi pembelajar. Sebab selalu mencoba hal yang baru, melalui tahap pembelajaran dengan adanya infrastruktur baru. "Guru ingin anak berguru maka guru harus belajar. Sebab pendidikan yaitu pembelajaran," ujarnya.

Anies menyebutkan, semua pelaku pendidikan menyerupai guru, kepala sekolah, orangtua , dan komite sekolah semuanya harus jadi pelaku pembelajaran. UKG harus dijadikan pola bahwa harus berguru lebih keras, berguru terus, dan harus memperlihatkan bahwa guru kompeten mengajar.
Pendiri Indonesia Mengajar ini mengatakan, jikalau ada pendidik yang berhenti berguru maka beliau berhenti jadi pendidik. UKG tidak sama dengan ujian nasional (UN) yang harus diselesaikan dalam satu hari. Namun, UKG yaitu tahap pembelajaran. Tujuannya mengukur kemampuan individu pengajar.

Dia menambahkan, ke depannya hasil UKG akan menjadi dasar penentuan kegiatan pendidikan dan training yang akan diberikan kepada para guru. Sebab tanggung jawab pemerintah bukan hanya pelaksanan UKG. Namun, sesudah UKG, pemerintah wajib memperlihatkan training dalam beberapa bentuk menyerupai pembelajaran mandiri, tutorial jarak jauh, dan tatap muka. Namun, semua model pengembangan gres sanggup ditentukan sesudah hasil UKG.

Mantan Rektor Universitas Paramadina ini mengungkapkan, selama ini pemerintah mempunyai data. Namun, hasil UKG ketika ini untuk dijadikan sebagai sebuah garis awal yang akan dipakai pemerintah untuk pengatur pengembangan pendidikan ke depannya. Dikatakan, UKG sanggup dijadikan potret guru dan menjadi kepingan dari roadmap pengembangan kompetensi guru yang akan dikembangkan secara terus menerus.

Sementara itu Dirjen GTK, Pranata  menjelaskan, bagi guru yang berhalangan mengikuti UKG pada waktu yang ditetapkan. Dapat kembali berpartisipasi UKG susulan pada tanggal 7-11 Desember 2015. Namun, tidak semua guru yang berhalangan sanggup ikut. Hanya yang memenuhi persyaratan yang sanggup mengikuti UKG. Beritasatu
Related Posts