Nih Penilaian Ukg Online 2015


UKG sedang berjalan, berdasarkan laporan Kemdikbud lebih dari 60% guru penerima UKG telah melaksanakan UKG secara online. Dibalik itu semua perlu kiranya kita penilaian apa saja kekurangan dan kelemahan yang terjadi selama pelaksanaan UKG 2015.

Terlepas dari hasil UKG nantinya, ada beberapa catatan yang perlu disampaikan untuk perbaikan ke depan.

1. Soal soal yang tidak sesuai kisi-kisi.

Jika kisi yang beredar ialah bukan kisi resimi, seharusnya pemerintah memperlihatkan peringatan kepada semua guru, tidak adanya peringatan pemirintah berarti Kisi-kisi yang penulis download ialah resmi. Dengan demikian maka catatan soal UKG Biologi Sekolah Menengan Atas yang kami hadapi jauh menyimpang dari kisi. Penyimpangan dari kisi maka dari segi evaluasi, maka tidak dibenarkan. Mengingat UKG masih Berlangsung maka tidak penulis rinci disini. Hal ini sesuai prinsip transparansi dalam evaluasi.

2. Sistem Acak Yang Membentuk Paket Soal Acak Acakan
Berdasar diskusi denga rekan guru yang telah melaksanakan UKG, maka terlihat bahwa sebaran soal tiap paket sangat berbeda. Ada yang sebaran bahan merata, ada yang tidak merata. Termasuk tingkat kesulitannya. Ada beberapa bahan yang lebih dari 3 soal (dan di luar kisi), sementara ada bahan /KD yang tidak "kebagian soal". Kondisi ini berbeda-beda ditemui oleh penerima UKG, sehingga ada penerima yang mendapat "paket relatif mudah" namun ada pula yang mendapat paket soal "sangat merepotkan" dengan narasi, tabel dan gambar yang harus dibuka bolak-balik. Demikian juga pada bahan pedagogik, penyebaran bahan dari 18 soal tidak merata.

 Dibalik itu semua perlu kiranya kita penilaian apa saja kekurangan dan kelemahan yang terj Nih Evaluasi UKG Online 2015
Evaluasi UKG Online 2015
Dugaan penulis hal itu dikarenakan sistem acak pada tingkat butir soal yang tidak berprasyarat. Ada baiknya pengacakan pada tingkat paket, dimana setiap penerima mendapat paket berbeda namun dengan tingkat kesulitan dan distribusi yang sama` Kondisi ini tentu bertentangan dengan prinsip "kelengkapan" evaluasi.juga obyektivitas dan relevansi"

Dikatakan melanggar kelengkapan dikarenakan dengan soal yang tdak merata, sanggup diibaratkan kita mengambil potret, tetapi ada bagian-bagian penting yang dihilangkan. Juga kurang memotret obyek yang menyeluruh. yang tidak memungkinkan diperoleh citra obyek sebenarnya (obyektif).

3. Masih diketemukannya soal yang salah yang tidak sesuai antara "Heading" dan isi, juga terdapat tanggapan ganda. 
Disisi lain terdapat soal-soal yang multitafsir, tetapi menuntut tanggapan tunggal. Ini tentu akan menjadikan "point salah" kalau interpretasi penerima tidak sama dengan si pembuat soal. berdasarkan salah seorang "viewer" soal UKG, banyak "Kunci Jawaban" yang salah. Jika UKG kali ini ada kesalah pada butir soal, apa tidak menutup kemungkinan ada kesalahan "kunci Jawaban ?".

4. Penskoran yang Tidak adil

Tetakhir, kalau benar, nilai yang diperoleh penerima UKG sesuai yang tercantum pada monitor pasca test, maka sungguh test UKG ini menyederhanakan dan tidak memakai prinsip penilaian yang fair, alasannya ialah bobot soal dianggap sama. Soal yang bervariasi dianggap soal tunggal.

5. Rentang waktu pelaksanaan yang panjang, yang memungkinkan adanya komunikasi dan diskusi antar penerima wacana "Gambaran soal UKG".
maka sesama guru mata pelajaran akan mendapat "kesempatan Berbeda" yang berarti juga kesiapan, stressing yang berbeda pula. Mereka yang UKG dihari-hari belakangan akan lebih memperoleh "kesempatan lebih baik" dibanding mereka yang lebih dulu, sehingga kalau hasil UKG mereka di Grading, sudah barang tentu sangat tidak adil. Oleh karenanya, boleh saja UKG dijadwalkan bebarapa hari, namun untuk mata pelajaran tertentu dijadwalkan serentak.

Terkait dengan hal di atas, maka berdasarkan irit penulis, UKG kali ini sebaiknya "dianggap sebagai Try out UKG", sedang untuk mapping agenda pengembangan perlu dilakukan UKG dengan "Design yang lebih baik", dengan alat "potret" yang lebih baik, sehingga diperoleh hasil Potret yang seindah aslinya. Tentu saja semua kembali kepada yang berwenang.

Disalin dari Tulisan Darwono Tuan Guru
Related Posts