Nih Sktp Segera Terbit, Guru Harap Bersabar

Akhirnya hal-hal yang dinantikan tiba juga. Ada gosip bangga buat anda guru akseptor Tunjangan Profesi yang berstatus PNS dimana SK pemberian profesi akan segera terbit dalam beberapa hari ke depan. Hal ini disampaikan oleh Ibnu Aditya Karana pejabat P2TK dikdas Kemdikbud RI. Adapun suara pengumumannya sebagai berikut:

Alhamdulillah, jadinya PMK (Peraturan Menteri Keuangan) sudah terdaftar pada Kementrian Hukum dan HAM.

Maka mulai besok seluruh data Valid yang SUDAH DI USULKAN oleh dinas pendidikan kabupaten/kota melalui aplikasi Tunjangan Profesi di tingkat kabupaten/kota akan segera di terbitkan SK TPP nya.

Oleh alasannya ialah itu kami himbaukan kepada seluruh Operator Tunjangan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota utk segera dan berhati2 terhadap data yang di usulkan.

Hal2 yang perlu di perhatikan sebelum di usulkan SK TPP nya antara lain :
  1. Kesesuaian NUPTK dengan Nama
  2. Kesesuaian Wilayah kiprah PTK (Jangan hingga ada PTK sdh mutasi masih di usulkan di kab lamanya)
  3. Perhatikan Golongan dan Masa kerja nya lantaran berdampak pada nominal pemberian yang akan tampil pada SK TPP
  4. Keaktifan PTK

SK TPP akan terbit secara sedikit demi sedikit sesuai dengan tawaran yang masuk, dan segerakan data yang sudah valid

- PMK dan JUKNIS akan kami upload pada Aplikasi Tunjangan Profesi
- SK TPP Bisa di download pada aplikasi pemberian profesi

Untuk para PTK

- SK TPP yang akan muncul pada lembar PTK bukan berarti uang sudah ada di rekening, ingat ada proses dari SK terbit hingga pemberian tiba di rekening PTK masing2.
- Berilah ruang kerja op pemberian untuk mengusulkan baik tawaran SK TPP maupun tawaran pencairan dana pada Bendahara tempat masing2

SELAMAT BEKERJA, BERSABAR DAN BERDOA

Kesimpulan;
Penerbitan SKTP diambil berdasar data pengiriman dapodikdas/BSD yang dikirimkan oleh operator sekolah, jikalau datanya benar dan berstatus siap SK, (lihat artikel nama-nama guru yang berstatus siap SK) maka SKTP anda tinggal menunggu saja.
Peran operator pemberian kabupaten/kota cukup besar sebagai penentu dan pengusul terbitnya SKTP.

 Ada gosip bangga buat anda guru akseptor Tunjangan Profesi yang berstatus PNS dimana SK Nih SKTP Segera Terbit, Guru Harap Bersabar
image by wikipedia


Pada pengumuman sebelumnya juga telah diinformasikan perihal SK TPP utk PNSD

Ibnu Aditya Karana
Ada yang tanya : Pak Kapan SK TPP utk PNSD terbit ??, aku cuma dapat jawab : "Kami masih menunggu kabar dari pihak Kemenkeu dan Kemenkumham perihal PMK (Peraturan Menteri Keuangan) sebagai dasar pencairan dana pemberian melalui transfer daerah.

ADA PROSES BAPAK GURU GANTENG, ADA MEKANISME IBU GURU CANTIK

Klo pengen di runut2 prosesnya yah kurang lebih menyerupai ini

Narasi di Bawah ini ialah hasil Kutipan dari Pak Tagor Alamsyah Harahap "

  1. BPKP Menyerahkan hasil audit ke kemdikbud (baru diserahkan rekapnya saja)
  2. Kemdikbud menghitung berapa sisa anggaran Di kas tempat dan menghitung berapa kebutuhan untuk lulusan baru.
  3. Kemdikbud menyerahkan alokasi dana ke kemenkeu (surat menyurat saja sudah lama).
  4. Kemenkeu menciptakan PMK dan lampiran alokasi dana per kab kota,
  5. Draf PMK diberikan ke kementerian aturan dan ham untuk diharmonisasi aspek hukumnya,
  6. Baru keluar PMK.
  7. Dikbud terima nomor PMK gres cetak sk hampir 1 juta orang (butuh 1 minggu) (ini udah niscaya team P2TK nga akan pulang2 dah .. siapin tenaga yah Nazarudin Kompetan, Asyarudin Andhin, Ujang Kemon, Yuniadi Pusponegoro, Ronny Ajah Dech, Hilal Ramadhan)
  8. Kemenkeu transfer dana ke kab daerah.
  9. SK ada uang ada gres dapat dibayar.
  10. Bendahara pemda mengajukan SPP dan SPM hingga keluar SP2D.
  11. Bank mentransfer rekening guru. Hebat jikalau dapat menuntaskan 11 pekerjaan tadi dalam waktu 6 hari ini yg melibatkan banyak instansi, silahkan camkan apakah semudah mengucapkannya.

JADI KIRA2 BERAPA LAMA DARI BAPAK/IBU LIHAT NOMOR SK MELALUI LEMBAR INFO PTK HINGGA TUNJANGAN TIBA DI REKENING BAPAK/IBU GURU


Related Posts