Nih Thr Pns, Hanya Sementara Di 2016

Seperti yang diberitakan pada post terdahulu perihal Tunjangan Hari Raya kepada PNS di tahun 2016. Berkaitan dengan hal tersebut, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menegaskan, santunan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk sementara hanya diberlakukan pada 2016.
"Sementara di 2016, jika jangka panjang, nanti kami lihat," ungkapnya di Jakarta, Selasa (18/8/2015).

Askolani mengatakan, pemerintah ingin melihat dulu efektivitas dari kebijakan gres ini dan implementasinya pada tahun depan, sebelum tetapkan santunan THR kepada para PNS secara permanen.

"Kami ubah dulu kebijakannya, jika efektif bisa dilanjutkan, tapi hitung-hitungannya lebih efisien di tempat," katanya.
gaji pns
Selain mendapat THR, Askolani memastikan dalam RAPBN 2016, para PNS masih mendapat honor ke-13 dan pendapatan setiap bulannya.

Dengan kebijakan ini, maka penghasilan higienis atau take home pay para aparatur pemerintah dalam satu tahun diperkirakan jauh lebih meningkat dibanding insentif yang diterima pada 2015.

Sebelum kebijakan santunan THR ini, pemerintah memberlakukan kenaikan honor PNS yang salah satu indikatornya berdasarkan laju inflasi.

Kebijakan meniadakan kenaikan honor pokok dan menggantinya dengan THR ini, bisa berdampak faktual secara jangka panjang terhadap penghasilan yang diterima PNS.

Pasalnya, apabila masih mengandalkan kenaikan gaji, PNS akan tetap mendapat penggalan dari biaya Tunjangan Hari Tua (THT) yang dikelola PT Taspen.

Berkaca dari pengalaman tersebut, dengan kenaikan honor pokok, sering terjadi kekurangan dana iuran kepada PT Taspen. Akibatnya, pemerintah yang menanggung kekurangan dana itu.

Oleh alasannya itu, berdasarkan Askolani, dengan ditiadakannya kenaikan honor pokok ini juga akan membantu mengurangi beban risiko fiskal pemerintah.

Tidak hanya PNS yang masih aktif bekerja, dia memastikan, para PNS yang sudah pensiun pun akan memperoleh THR.

"Tapi tidak full (penuh), alasannya kemampuan fiskal terbatas. Karena selama ini pensiun jika naik tidak setinggi PNS, tapi sudah tidak mengecewakan buat bantu pensiun juga," kata Askolani dalam kesempatan terpisah. kompas.com
Related Posts