Nih Pp 38/2015 Wacana Pencairan Honor 13 Tahun 2015
Peraturan Pemerintah ihwal honor 13 sudah dikeluarkan oleh Presiden Jokowi. PP bernomor 38 tahun 2015 tersebut mengatur ihwal teknis pembayaran honor 13. Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya gaji13 diberikan kepada, PNS, TNI, Polri, pejabat negara dan pensiunan.
pp 38 tahun 2 015 ttg honor 13 |
Related Posts