Nih 1,4 Juta Guru Belum Besertfikat Pendidik
Menurut Ketua Umum PGRI Sulistiyo, sampai hari ini pemerintah belum dapat memenuhi kewajiban kepada guru sesuai dengan Undang-Undang no 14 tahun 2005 perihal guru dan dosen, serta Peraturan Pemerintah no 74 tahun 2008 perihal guru. Padahal, sesuai UU bahwa sertifikasi guru harus tuntas 10 tahun semenjak diundangkan. Yang artinya, deadline final tahun ini
Sumarna Surapranata |
Sumarna Surapranata juga menyebut perkara kompetensi juga menjadi persoalan. Masih ada guru yang punya sertifikasi tetapi kompetensinya masih perlu ditingkatkan. Makara kita akan memprioritaskan memperkuat sistem uji kompeteni guru. Standarnya juga harus kita perhatikan. Kalau uji kompetensi kesannya kurang manis tentu harus ada treatment untuk meningkatkan kompetensi guru.
Sertifikasi guru juga akan dikaji ulang, terutama bagi mereka yang bekerjsama berhak tetapi belum mendapat hak itu.
Related Posts