Nih Fitur Realisasi Pembayaran Pada Gosip Ptk/Lapor Kontribusi Dikdas
P2TK Dikdas meluncurkan fitur terbaru pada lembar info guru / PTK. Yakni sebuah fitur berjulukan "Realisasi Pembayaran" Fitur ini mempunyai kegunaan sebagai isu hingga sejauh mana atau sudah belum nya pembayaran pemberian profesi guru dibayarkan oleh Pusat/P2TK Dikdas.
fitur pembayaran pemberian info PTK |
Silahkan login info PTK untuk mengetahuinya.
FITUR TERBARU PADA LEMBAR INFO PTK
-- REALISASI PEMBAYARAN --
DI BERITAHUKAN KEPADA SELURUH PENERIMA TUNJANGAN PROFESI MELALUI TRANSFER PUSAT (DEKON) SUDAH BISA MELIHAT REALISASI PEMBAYARAN MELALUI LEMBAR INFO PTK DENGAN CARA :
1. LOGIN PADA LEMBAR INFO PTK
2. KLIK TUNJANGAN PROFESI (JIKA SUDAH ADA INFO SK)
3. KLIK "LIHAT REALISASI PEMBAYARAN"
Fitur Realisasi Pembayaran pada Info PTK/Lapor Tunjangan Dikdas |
Penjelasan :
- Data PTK : Data peserta Tunjangan profesi
- Analisa Hak Bayar : Hak Bayar Pada masing-masing TRIWULAN BERDASAR Keaktifan Guru dikali honor pokok/bulan.
- Jumlah hak bayar : Bulan aktif X honor pokok
- Sudah dibayar berarti sudah disalurkan oleh P2TK DIKDAS pada guru ybs.
- Kelebihan Bayar : Pembaaran LEBIH BESAR daripada HAK BAYAR
- Kurang pembayaran ; HAK BAYAR LEBIH BESAR drpd realisasi pemabayarn
- Detail Pemabayarn : Di kolom ini Guru dapat melacaka realisasi pembayaran, Jika pada kolom nomor SP2D sudah terisi, maka seharusnya pemberian sudah masuk ke rekening guru ybs, JIKA STATUSNYA MASIH PADA KOLOM SPM (SURAT PERINTAH MEMBAYAR) maka proses pengusulan pencairan dari P2TK.
Related Posts