Nih Pkg Tidak Jadi Syarat Pencairan Sertifikasi


Kabar terbaru dari pihak P2TK Dikdas menyatakan bahwa nilai PKG yang diinput pengawas untuk sementara di semester I tahun 2015 ini tidak dijadikan sebagai syarat penerbitan SKTP dan pencairan aneka pemberian kemdikbud lainnya.

TK Dikdas menyatakan bahwa nilai PKG yang diinput pengawas untuk sementara di semester I t Nih PKG tidak Makara Syarat Pencairan Sertifikasi
pkg pengawas
Hal ini disampaikan oleh Tagor Alamsyah Harahap Staf P2TK Kemdikbud. Hal ini dinyatakan banyak pengawas yang tidak mempunyai guru binaan dan ada juga yang mempunyai guru binaan namun tidak memenuhi syarat kuota guru binaan. Walau begitu PKG tetap menjadi syarat untuk periode ke 2 atau semester 2. Bagi Pengawas yang sudah terlanjur mengisi PKG di SIM PKG pengawas web P2TK maka di semester 2 nanti tidak perlu mengentri lagi.


Makara bagi Anda operator, Kepsek, Guru yang mengecek lapor pemberian dikdas/lembar informasi PTK, tidak perlu risau dan dan abaikan saja bila data PKG masih tanda silang merah. Ingat cuma semester I tahun ini.

0 Response to "Nih Pkg Tidak Jadi Syarat Pencairan Sertifikasi"

Posting Komentar