Nih Cara Cetak S25a S25b
Fitur keaktifan kolektif PTK di semester 2 di padamu negeri telah aktif pada hari ini, Senin 16 Maret 2015 telah dirilis fitur Keaktifan Kolektif PTK (S25a dan S25b) dengan syarat dan kondisi sebagai berikut.
- Pastikan semua PTK telah melaksanakan mekanisme tawaran aktif di login masing-masing (Bintang 4 Kuning).
- Data beban kiprah mengajar setiap Guru yang tertulis di dokumen tawaran Keaktifan Kolektif (S25a) otomatis diisikan oleh sistem menurut isian Jadwal Kelas Mingguan.
- Cetak tawaran Keaktifan Kolektif hanya sanggup dilakukan oleh login Kepala Sekolah masing-masing. Untuk itu pastikan sekolah Anda telah mempunyai KS aktif baik definitif atau Plt. Pengaktifan KS hanya sanggup dilakukan oleh Admin Dinas.
- Setelah dicetak harap diparaf oleh setiap PTK sebagai tanda bukti persetujuan dari setiap PTK sebelum diajukan ke Admin Dinas.
- Admin Dinas akan mencetak S25b sebagai Tanda Bukti penerimaan tawaran keaktifan kolektif S25a.
- Setelah Admin Dinas menyetujui (S25b) maka setiap PTK sanggup mencetak Kartu Digital GTK Semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015 melalui login PTK masing-masing.
- Setelah Admin Dinas menyetujui (S25b) maka data riwayat mengajar setiap Guru dipermanenkan otomatis oleh sistem. Silakan cetak Portofolio masing-masing untuk melihat detil riwayat mengajarnya di semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015.
Masuk ke akun PTK kepsek
Pastikan semua sudah hijau, terutama data guru
Kemudian Klik olok-olokan verval
kemudian cetak S25A. Selesai... tinggal setor ke dinas
PERIHAL GURU MAPEL dan GURU KELAS di S25a
Secara bawaan (default) semua guru mengampu mapel tertentu. Dan "Guru Kelas" merupakan salah satu istilah mapel umum untuk jenjang TK/RA dan SD/MI. Makara tidak dipermasalahkan di S25a yang sifatnya rekapitulasi. Untuk memastikan detil mapel yang diampu silakan cek di riwayat mengajar guru masing-masing (cetak portofolio) apabila sudah mendapat S26b dari Admin Dinas.
Demikian penjelasannya agar banyak membantu.
Secara bawaan (default) semua guru mengampu mapel tertentu. Dan "Guru Kelas" merupakan salah satu istilah mapel umum untuk jenjang TK/RA dan SD/MI. Makara tidak dipermasalahkan di S25a yang sifatnya rekapitulasi. Untuk memastikan detil mapel yang diampu silakan cek di riwayat mengajar guru masing-masing (cetak portofolio) apabila sudah mendapat S26b dari Admin Dinas.
Demikian penjelasannya agar banyak membantu.
Related Posts