Nih Mendikbud Putuskan Kurikulum 2013 Diterapkan Hanya Di 6.326 Sekolah

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Rasyid Baswedan segera mengeluarkan peraturan mendikbud (Permendikbud) terkait pelaksanaan Kurikulum 2013 (K-13). Anies sudah memutuskan, pelaksanaan K-13 untuk Semester II (Januari 2014) hanya diterapkan oleh sekolah-sekolah angkatan pertama sebanyak 6.326 sekolah

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Rasyid Baswedan segera  mengeluarkan peraturan men Nih Mendikbud Putuskan Kurikulum 2013 Diterapkan Hanya di 6.326 Sekolah
Anies Baswedan

Anies menjelaskan, K-13 sudah dijalankan oleh dua angkatan. Angkatan pertama ialah sekolah-sekolah yang menjalankan K-13 pada tahun 2013. Mereka dikala itu disebut sebagai "sekolah inti" sebanyak 6.326 sekolah. Sedangkan, angkatan kedua ialah sekolah-sekolah yang mulai melakukan K-13 pada tahun 2014.
Dia mengatakan, dalam fase pembenahan K-13, sekolah angkatan pertama (6.326 sekolah) akan disebut sebagai sekolah percontohan. Sekolah-sekolah sudah menjalankan K-13 selama tiga semester. Namun, sekolah angkatan kedua gres menjalankan K-13 selama satu semester.
"Angkatan kedua gres satu semester. Itu off. Tetapi angkatan pertama jalan terus, dengan evaluasi," katanya.
Sebagai latar belakang, pemerintah memberlakukan K-13 semenjak tahun 2013. Di tahap awal penerapan, mantan Mendikbud Mohammad Nuh menetapkan 6.326 sekolah sebagai sekolah inti. Selanjutnya, pada 2014, Nuh menetapkan K-13 dilaksanakan di semua sekolah di Indonesia.
Anies mengungkapkan, sebelum mengeluarkan Permendikbud, ia akan mengirimkan semacam surat edaran berisi klarifikasi K-13 kepada seluruh sekolah. Menurutnya, surat itu akan memuat klarifikasi menteri wacana perubahan dalam pelaksanaan K-13.
"Sore ini diumumkan. Saya lagi finalisasi teksnya supaya tidak ada kesalahan," ujarnya.
Anies mengatakan, semenjak dulu, sekolah hanya mendapatkan peraturan menteri saja. Namun, tidak pernah ada klarifikasi wacana mengapa kebijakan itu dijalankan. Dia ingin supaya guru tahu pribadi dari menteri dan bukan dari pihak lain, termasuk media.
"Sedari dulu yang diterima selalu hanya Permen (peraturan menteri), bahasa aturan saja. Tetapi, mengapa harus dilakukan itu, mengapa tidak begini. Mereka ditanya orangtua, ditanya masyarakat, sekolah cuma sanggup jawab, keputusan menteri. [Ketika ditanya] mengapa? Tidak ada (yang sanggup jawab)," katanya.

0 Response to "Nih Mendikbud Putuskan Kurikulum 2013 Diterapkan Hanya Di 6.326 Sekolah"

Posting Komentar