Nih Aktivitas Proteksi Kampung Literasi Kemdikbud

Kampung Literasi merupakan tempat kampung yang dipakai  untuk mewujudkan masyarakat melek abjad (dasar, lanjutan, maupun multi  aksara) supaya mempunyai pengetahuan dan pemahaman yang lebih luas.

Kampung Literasi merupakan salah satu jadwal Direktorat Pendidikan Keaksaraan dan Kesetaraan dalam rangka mewujudkan masyarakat  yang berpengetahuan, berketerampilan, maju, dan berdikari melalui aktivitas membaca dan berla h supaya mempunyai pemahaman yang luas.  Keberadaan Kampung Literasi akan memperlihatkan ekspansi saluran isu kepada masyarakat, menumbuhkan dan membudayakan minat baca, membuatkan perilaku positif, dan membuatkan keterampilan. Hal ini juga sebagai wujud dalam membuat masyarakat pembelajar sepanjang hayat (lifelong learning).


Tujuan Program Kampung Literasi

Tujuan dari pinjaman Kampung Literasi ini adalah:
1. Sebagai biaya operasional dan atau perhiasan operasionalisasi kampung literasi dari sisi kelembagaan dan pelayanan sehingga pengelolaan jadwal Kampung Literasi sanggup berjalan lancar;
2. Mendorong keberadaan kampung literasi supaya terus meningkatkan kualitas dan kuan tas layanan sehingga berdampak kualitas kehidupan masyarakat setempat yakni sosial, ekonomi, budaya dan kesehatan.
3. Meningkatkan keberaksaraan masyarakat desa/kampung tersebut
4. Mendorong terbentuknya komunitas masyarakat yang gemar melaksanakan aktivitas pembudayaan dan adaptasi membaca

Dana dan Pemanfaatannya 
Alokasi dana Kampung Literasi tahun 2016 yang disediakan oleh Direktorat Bindiktara sebanyak 31 lembaga, masing-masing forum pengelola akan  memperoleh dana pinjaman sebesar Rp. 160.000.000,- (Seratus Enam Puluh Juta Rupiah).

Sasaran Program

Sasaran jadwal yang sanggup mengajukan sebagai penyelenggara yakni satuan pendidikan nonformal dan lembaga/organisasi lain seper : Pusat  Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Rumah Pintar, Balai Belajar Bersama, Lembaga Kursus dan Pela han, Taman Bacaan Masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dibidang pendidikan, dan forum lainnya, yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
1. Berpengalaman dalam menyelengarakan pendidikan keaksaraan dan kesetaraan, serta pendidikan masyarakat lainnya.
2. Memiliki sekretariat forum dengan alamat yang jelas; 
3. Memiliki susunan pengurus yang dilengkapi dengan uraian tugas;
4. Mampu menyediakan lokasi kampung yang akan dijadikan sebagai tempat rin san kampung literasi;
5. Mampu menyediakan prasarana dan sarana kampung literasi; 
6. Dapat menyediakan petugas dan pelatih yang kompeten untuk melayani pengunjung setiap harinya; 
7. Sanggup menyelenggarakan aktivitas sepanjang waktu;
8. Memiliki kemandirian fi nansial maupun kelembagaan; 
9. Memiliki kemampuan untuk melaksanakan kerjasama dan kemitraan dengan aneka macam pihak.  

Untuk info lengkap silakan unduh juknis format pdf di tautan ini

0 Response to "Nih Aktivitas Proteksi Kampung Literasi Kemdikbud"

Posting Komentar