Nih Isu Penting Terkait Nisn, Verval Pd, Sdm Pdsp

Artikel berikut sekedar untuk refresh ingatan kita wacana relasi dapodik, nisn, verval PD dan SDM PDSP serta informasi terbaru terkait nisn yang salah di ijazah SD

Artikel berikut sekedar untuk refresh ingatan kita wacana relasi dapodik Nih Informasi Penting Terkait NISN, Verval PD, SDM PDSP

  1. Acuan data Peserta Didik yaitu data yang berada di tabel rujukan VervalPD.
  2. Setelah melaksanakan konfirmasi data yang ada di tabel konfirmasi VervalPD maka data yang berada di tabel rujukan VervalPD akan mengupdate data yang beradata di http://nisn.data.kemdikbud.go.id dan dapodik.
  3. Perbaikan data Peserta Didik untuk Nama dan Tanggal Lahir, harus menyertakan berkas pendukung berupa Akta Kelahiran atau Surat Kenal Lahir atau KK atau Surat Keterangan dari Kepala Desa dan Ijazah untuk perbaikan NISN.
  4. 3 digit pertama NISN tidak harus sama dengan 3 digit final tahun lahir, sehingga apabila terjadi perbedaan tersebut tidak perlu melakukakn perbaikan NISN
  5. Apabila terjadi data ganda pada tabel rujukan vervalPD, salah satu data di unmatch biar datanya kembali ke residu.
  6. Sebelum melaksanakan vervalPD, OPS harus mendaftar/registrasi di SDM-PDSP http://sdm.data.kemdikbud.go.id biar mendapat akun, username dan password.
  7. Di SDM-PDSP tersebut, lengkapi profil OP dinas atau Sekolah berikut Photo, serta lakukan ubah password secara berkala, sanggup tiap bulan atau tiap 3 bulan, untuk menjaga keamanan akun.
  8. Sampaikan informasi atau ajakan dan saran di lembaga komunikasi SDM-PDSP dan aktifitas OP Dinas atau Sekolah di lembaga tersebut
  9. OP Dinas dan OP Sekolah yang sudah mengikuti BIMTEK VERVAL yang di selenggarakan oleh PDSP di beberapa kabupaten/kota harus menyampaikan/ mensosialisasikannya kepada teman OPS yang lain yang tidak mendapat kesempatan BIMTEK VERVAL tersebut.
  10. NISN yang sudah tertulis di ijazah dan NISN tersebut tidak memakai NISN yang diambil dari tabel rujukan VervalPD dinayatakan tidak syah, sehingga sekolah yang mengeluarkan Ijazah tersebut harus menciptakan surat keterangan telah terjadi kelalaian dan kesalahan dalam penulisan NISN dan surat tersebut harus di legalisir/mengetahui Kepala Dinas setempat
  11. Sync/Update antar server di data center Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI dilakukan tiap pukul 22.00 WIB hingga dengan 03.30 WIB.
  12. Berhubung tingginya transaksi data di PDSP dan DAPODIK, data Peserta ajar tidak sanggup eksklusif terupdate.
Perbaikan data Peserta ajar untuk Nama dan Tanggal Lahir di aplikasi dapodikdas tutup pada tanggal 20 November 2014 sesuai dengan pemberitahuan, semoga sanggup di fahami
Related Posts