Nih Perbaikan Pengisian Dapodik Terkait Lembar Isu Ptk

Selamat siang teman operator dapodikdas, sesudah sibuk mengurusi dilema isu pinjaman melulu, saatnya kita kembali ke aplikasi walaupun masih sangat berkaitan dengan dilema tunjangan. hehehe

Sebagaimana kita tahu permasalahan tidak terbitnya SKTP dan aneka pinjaman lainnya salah satunya yakni jawaban kesalahan pengisian dalam aplikasi dapodik. sebetulnya dilema ini sudah ada sedikit kami jelaskan dalam artikel rekapitulasi pinjaman profesi Guru

Ada banyak sekali permasalahan termasuk kesalahan pengisian di dapodik terutama tab PTK (data individu) dan Rombel. antara lain; Belum mengisi JJM semester 2, Murid Belum Terdaftar di Rombel, JJM Linier Kurang, NIP Tidak Sinkron dengan Tgl Lahir, NIP Baru Harus 18 Digit, Tidak ada sekolah Induk, Pangkat Golongan Tidak diketahui.

Mari kita bahas satu persatu.


1. JJM linier kurang

Artinya kesalahan ini muncul dari beberapa akibat,
1. kesalahan pengisian dapodik atau ketidaksesuaian antara akta pendidik dengan mata pelajaran yang diajarkan di sekolah.
2. Jumlah jam mengajar kurang dari 24 jam
3. Kasus yang paling banyak terjadi yakni pada kepala sekolah SD dan wakil kepala sekolah SMP.

Untuk kasus kepala sekolah SD yang JJM linier kurang dapat anda lihat pada gambar di bawah ini cara pengisian JJM kepsek. pastikan masukkan di 3 rombel. yang perlu diingat yakni SESUAIKAN dengan akta pendidik Kepsek nya. Jika sertifikasi kepsek guru kelas pada matpel wajib perhiasan di pilih kelas SD/MI kalau Penjaskes pilih penjaskes.

 sesudah sibuk mengurusi dilema isu pinjaman melulu Nih Perbaikan Pengisian Dapodik Terkait Lembar Info PTK
Sedangkan utk wakil kepsek yang masih bermasalah JJM nya, silakan ikuti pedoman rasio jumlah wakasek dengan jumlah rombel yang diperbolehkan berikut ini:

Berdasarkan SK Dirjen Dikdasmen Depdiknas RI Nomor 541/C.C3/Kep/MN/2004 perihal Pedoman Tipe Sekolah Menengah Pertama :
a) Tipe A (≥ 27 rombel) : mempunyai 3 wakil kepala sekolah
b) Tipe A1 (24-26 rombel) : mempunyai 2 wakil kepala sekolah
c) Tipe A2 (21-24 rombel) : mempunyai 2 wakil kepala sekolah
d) Tipe B (18-20 rombel) : mempunyai 2 wakil kepala sekolah
e) Tipe B1 (15-19 rombel) : mempunyai 2 wakil kepala sekolah
f) Tipe B2 (12-14 rombel) : mempunyai 1 wakil kepala sekolah
g) Tipe C (9-11 rombel) : mempunyai 1 wakil kepala sekolah
h) Tipe C1 (6-8 rombel) : tidak mempunyai wakil kepala sekolah
j) Tipe C2 (3-5 rombel) : tidak mempunyai wakil kepala sekolah
Dan Wakil kepala sekolah minimal 12 jam tatap muka dalam 1 ahad atau membimbing minimal 80 orang siswa bagi kepala sekolah yang berasal dari guru BK/konselor (Psl 54 (2) (Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008)


2. Belum mengisi JJM semester 2 dan Murid Belum Terdaftar di Rombel,

Belum mengisi JJM semester 2, Murid Belum Terdaftar di Rombel, dua kasus ini saling berkaitan. Dan masalahnya sudah jelas, belum mengisi pembelajaran di semester genap 2013/2014 dan siswanya belum ditarik ke rombel yang dibentuk tersebut. Untuk guru kelas SD silakan cek di rombel, pilih rombel PTK bersangkutan, cek guru kelas nya.

3. NIP Tidak Sinkron dengan Tgl Lahir

Masalah ini muncul jawaban kesalahan pengisian NIP ataupun tanggal lahir,  terang sekali di Nomor Induk Pegawai (NIP) terbaru sudah tertera tanggal lahir bulan dan tahun. Jika tidak sesuai pengisiannya di tab PTK ya dampaknya tidak keluar SKTP nya. pola NIP 19801127 200202 1 002 maka tanggal lahir PNS ybs yakni 27-11-1980 atau 27 Nopember 1980. Bagaimana mengubah ketidaksesuain tersebut sedangkan pada dapodik 2.07 sudah terjadi penguncian nama dan tanggal lahir? Ya cara terakhir yakni menghapus data PTK tersebut kemudian memasukkan ulang. kemudian lakukan sinkronisasi hingga berhasil.

4. Tidak ada sekolah Induk

Hal ini terjadi alasannya tidak dicentang pada tab PTK pada penugasan sekolah Induk atau Tidak. Jika mengajar di sekolah Induk centang. 

5. Pangkat Golongan Tidak diketahui.
Silakan klik tab PTK > pilih PTK ybs, > Klik ubah perhatikan pangkat terakhir pilih salah satu yang sesuai dengan pangkat guru ketika ini.
Related Posts