Nih Dapodikmen Pola Penerima Un 2014/2015

Menindaklanjuti rencana penggunaan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebagai pola untuk sejumlah aktivitas Kemdikbud, Direktur Jenderal Pendidikan Menengah, Prof. Dr. Ir. Achmad Jazidie, M.Eng mengeluarkan surat edaran kepada para Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan Kepala SMA, Sekolah Menengah kejuruan dan SMLB di seluruh Indonesia. 

Dalam surat bernomor 6267/D/PR/2014 tanggal 1 Oktober 2014 itu diinformasikan bahwa periode pengiriman Data Pokok Pendidikan Menengah dari sekolah untuk calon penerima Ujian Nasional tahun pelajaran 2014/2015 akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2014. Dengan demikian,  sekolah dibutuhkan sudah sanggup memastikan data sekolah, data PTK khusus Kepala Sekolah, data penerima didik dan data rombongan berguru terisi dengan lengkap. Selanjutnya data penerima ujian tersebut akan disampaikan ke Pusat Penilaian Pendidikan, Balitbang Kemdikbud.

Lebih lanjut diinformasikan bahwa penjaringan data DAPODIKMEN ini dimulai tanggal 1 Oktober 2014 memakai aplikasi versi 8.03 dan sanggup didownload di http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id.

Jazidie menghimbau dinas Pendidikan Kab./Kota supaya segera melaksanakan distribusi arahan pendaftaran sekolah dan mengajukan arahan pendaftaran bagi sekolah gres atau yang belum mendapat arahan tersebut ke Ditjen Dikmen, Kemdikbud. Ia menambahkan Kepala Sekolah sebagai penanggung jawab data di masing-masing sekolahnya menunjuk operator sekolah secara definitif dengan surat kiprah atau surat keputusan.

Selanjutnya, untuk meningkatkan layanan Dapodikmen, Ditjen Dikmen menyediakan layanan Helpdesk dan In house pelatihan yang dilakukan pada setiap hari kerja. Bagi sekolah yang membutuhkan In house pelatihan sanggup menghubungi Pusat Layanan Dapodikmen, Gedung D lt.13, Komplek Kemdikbud, Senayan, telp./Faks:021-57955144,atau melalui surel (email): datadikmen@kemdikbud.go.id, serta facebook: helpdeskdapodikmen
Related Posts