Nih Menciptakan Nisn Di Sekolah Kemenag
NISN MI MTs MA |
Sebelum menciptakan usulan ada beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi yakni:
1. Memiliki nomor statistik Madrasah bagi MI, MTs dan MA atau Nomor Statistik Pomdok Pesantren
2. Memiliki NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional) yang sanggup di cek melalui
3. Data sekolah tercatat di database EMIS ditjen Pendis Kemenag secara akurat dan uptodate
Cara Pengajuan
a. Setiap satuan pendidikan MI, MTs, MA dan Ponpes penyelenggara aktivitas Wajar Dikdas Salafiyah memberikan data pokok pendidikan secara lengkap dan akurat melalui sistem EMIS. NISN wajib dicantumkan jikalau sudah mempunyai NISN untuk menghindari NISN ganda
b. NISN yg sudah diproses sanggup dilihat di http://teruntukguru.blogspot.com//search?q=cara-mencari-nisn-siswa" target="_blank">cara mencari NISN)
c. Sub bag sistem gosip akan melaksanakan pengajuan NISN bagi akseptor didik yg belum mempunyai NISN kepada Pusat Data Statistik Pendidikan (PDSP) menurut data EMIS yang telah diterima Kanwil Kementerian Agama Provinsi
d. Peserta didik yang berada ditingkat simpulan akan diprioritaskan untuk mendapat NISN
e. Daftar NISN yang diterbitkan PDSP , akan disampaikan ke Ditjen Pendis melalui subbag Sistem Informasi (EMIS PUSAT)
f. Setelah itu daftar NISN akan dikirimkan melalui sKanwi Kemenang provinsi untuk diedarkan ke seluruh satuan pendidikan.
g. Data akan diupdate ke dalam database EMIS dan sanggup dilihat secara online melalui aplikasi EMIS online.
Demikian tadi proses cara pengajuan NISN di sekolah/madrasah lingkungan Kemenag. untuk selengkapnya sanggup didownload disini
0 Response to "Nih Menciptakan Nisn Di Sekolah Kemenag"
Posting Komentar