Nih 2016, Data Penerima Un Diambil Dari Dapodik
“Dengan memakai database Dapodik untuk penyelenggaraan UN, tidak perlu dilakukan penjaringan data alasannya ialah tinggal verifikasi,” kata Supriyatno, M.A., Kepala Sub Bagian Data dan Informasi, Bagian Perencanaan dan Penganggaran, Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, di ruang kerjanya, Jumat siang, 18 Juli 2014.
Data yang diambil dari Dapodik merupakan data awal. Data tersebut lalu divalidasi oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan Dinas Pendidikan Provinsi. Validasi dibutuhkan karena data siswa kelas IX, yang diambil dari data siswa kelas VIII, dapat berubah contohnya alasannya ialah siswa keluar atau pindah sekolah.
Pemanfaatan Dapodik untuk pelaksanaan UN, tambah Supriyatno, akan meningkatkan kualitas data. Pemasukan data siswa oleh operator sekolah ke aplikasi Dapodik tidak lagi main-main. “Karena datanya akan digunakan di ijazah. Mereka niscaya akan aware terhadap kebenaran data,” jelasnya.
Selain itu, pemanfaatan Dapodik kuat terhadap efisiensi anggaran. Sebab, penjaringan data, yang tentunya memerlukan dana yang tidak sedikit, tak perlu lagi dilakukan. Data Dapodik menjadi single data sehabis integrasi Dapodik dan UN.
Dapodik juga akan dimanfaatkan sebagai data primer dalam rapor siswa. Hal ini dimungkinkan karena pembaruan Dapodik dan penerbitan rapor siswa sama-sama dilakukan per semester. Rapor siswa yang memakai Dapodik sendiri mulai diterapkan pada semester II.
Related Posts