Nih Tanpa Sptjm, Proses Nip K2 Gagal

JAKARTA  - Badan Kepegawaian Negara (BKN) tetap pada sikapnya, tidak akan memproses undangan pemberkasan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi honorer kategori dua (K2) yang lulus tes CPNS, namun tidak dilampiri Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari kepala daerah.
Aturan itu juga berlaku bagi 471 honorer K2 Medan yang berkas usulannya sudah dikirim ke BKN, namun tidak ada SPTJM yang diteken Plt Walikota Medan, Dzulmi Eldin.

Sikap tegas ditunjukkan Kepala Biro Humas dan Protokoler Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat, ketika dimintai balasan atas masalah Medan tersebut. Tumpak tidak mau bertele-tele menunjukkan tanggapan, karena sudah berulang kali ia dan sejumlah petinggi BKN dan KemenPAN-RB, menegaskan mengenai kewajiban kepala kawasan meneken SPTJM.

"Tidak akan diproses," ujar Tumpak singkat, kepada JPNN kemarin (6/6). Sebelumnya, dalam banyak sekali kesempatan, Tumpak mengatakan, hukum SPTJM harus diteken kepala kawasan sebagai pejabat pembina kepegawaian (PPK), merupakan harga mati, tidak dapat ditawar-tawar lagi.

"Para PPK yang ingin mengusulkan pemberkasan NIP honorer kategori dua (K2) harus tanda tangan SPTJM. Karena ini sudah menjadi keputusan Kepala BKN," tegas Tumpak, pertengahan Mei lalu.
Dia mengatakan, keluarnya Surat Kepala BKN No. K.26-30/V.23-4/99 tanggal 27 Februari 2014 gotong royong sebagai penegasan SE MenPAN-RB No 5 Tahun 2010 wacana kriteria tenaga honorer K2. Selain itu, SPTJM dan SE itu juga ada tersirat di PP 56 Tahun 2012.

"Jadi bila kepala kawasan yakin dan sepanjang sepengetahuannya tidak ada problem dengan honorer K2-nya, seharusnya berani teken SPTJM-nya," tandasnya. Sebelumnya, langkah Pemko Medan yang mengusulkan pemberkasan NIP terhadap 471 honorer K2 yang telah dinyatakan lulus sebagai CPNS tanpa melampirkan SPTJM dari kepala daerah, sudah dikecam Forum Honorer Indonesia (FHI).
Sekjend FHI Pusat, Eko Imam Suryanto mengatakan, seluruh honorer K2 yang merasa dirugikan atas tindakan yang dilakukan Pemko Medan itu, berencana melaksanakan agresi unjuk rasa. (sam/jpnn)

0 Response to "Nih Tanpa Sptjm, Proses Nip K2 Gagal"

Posting Komentar