Nih Cara Pembelian Buku Kurikulum 2013
Menindaklanjuti Pelaksanaan Implementasi kurikulum 2013, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berhubungan dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) telah final melaksanakan pengadaan calon penerbit Buku Kurikulum 2013, dan sebagai tindaklanjut terhadap hal tersebut telah diterbitkan Permendikbud Nomor 34 Tahun 2014 tanggal 2 Mei 2014 wacana Pembelian Buku Kurikulum 2013 oleh Sekolah.
Untuk mendukung Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) telah menerbitkan Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dengan Nomor : 10 Tahun 2014 tanggal 12 Mei 2014 wacana Pelaksanaan Pengadaan Buku Kurikulum 2013 melalui e-Purchasing.
Dengan disampaikannya Permendikbud dan Perka LKPP tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Kepala Sekolah Menengah Atas dan Kepala Sekolah Menengah kejuruan seluruh Indonesia biar segera melaksanakan pemesanan buku kurikulum 2013 paling lambar 28 Mei 2014 untuk semester 1 tahun pemikiran 2014/2015, dengan keinginan buku tersebut sanggup diterima dan dipakai sempurna waktu pada tahun pemikiran gres 2014/2015.
Mekanisme pembelian buku kurikulum 2013 dan hal-hal yang perlu diperhatikan dalam Buku Kurikulum 2013 dijelaskan sebagaimana dalam lampiran. Surat Pemesanan, daftar judul buku, harga dan penyedia buku sanggup diakses melalui laman http://goo.gl/MCD7N3. Peraturan Menteri, dan Perka LKPP sanggup di download pada link berikut:
Permendikbud Nomor 34 Tahun 2014 wacana Pembelian Buku Kurikulum 2013 oleh sekolah
Perka LKPP No. 10 Tahun 2014 Pengadaan Buku Kurikulum 2013
Alur Pembelian Buku Kurikulum 2013
Cara Pembelian buku Kurikulum 2013
0 Response to "Nih Cara Pembelian Buku Kurikulum 2013"
Posting Komentar