Nih Bkn Akan Gugurkan Deretan Cpns Honorer K2
BKN Akan Gugurkan Formasi CPNS Honorer K2
Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan menggugurkan gugusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari jalur honorer kategori dua (K2), jikalau sampai final November 2014 mendatang, berkas usulan pemberkasan Nomor Induk Pegawai (NIP) masing-masing honorer K2 yang lulus seleksi CPNS belum juga diajukan.
“Jika , sampai final November 2014 usulan pemberkasan NIP belum juga diajukan, BKN akan mengambil tindakan tegas ialah tidak akan memproses lagi. BKN akan menolak berkasnya kalau sudah lewat November atau lewat batas waktu kesanggupan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK),” kata seorang deputi di BKN sebagaimana termuat dalam fanpage facebook BKN, kemarin.
honorer k2 |
Pejabat BKN itu menegaskan, kalau tahun ini masih ada yang tidak diajukan pemberkasannya, akan BKN menolak. Ia meminta ini harus menjadi perhatian Pemda. Karena dengan penolakan itu, maka gugusan pengadaan CPNS melalui jalur honorer K2 akan dianulir dan dinyatakan gugur.
“BKN, tidak akan menunjukkan ruang untuk pengajuan di 2015. Perintah PP sudah jelas, masa pengangkatan honorer K2 hanya dua tahun ialah 2013 dan 2014,” tegas pejabat itu.
Sebelum ini Kepala Biro Humas dan Protokol BKN Tumpak Hutabarat mengeluhkan banyaknya berkas usulan pemberkasan NIP Honorer K2 yang dikembalikan alasannya kurangnya kelengkapan dokuman, di antaranya tidak dilampiri Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar juga sudah menyentil persoalan ini. Tanpa menyebut nama daerah, Azwar mengaku telah mendapatkan laporan mengenai adanya pemda yang mengajukan pemberkasan tanpa disertai SPTJM yang diteken kepala daerah, SPTJM-nya hanya diteken Kepala BKD atas nama kepala kawasan sebagai PPK
"Saya memang sanggup laporan ada BKD yang berani teken SPTJM mengatasnamakan PPK," ujar Azwar kepada wartawan di kantornya, pekan lalu.
Azwar menduga, pemberkasan tanpa SPTJM yang diteken PPK itu hanya upaya coba-coba untuk mengelabui para pegawai BKN yang mengurus penetapan NIP. Ia menegaskan, BKN mustahil teledor, karena SPTJM yang diteken PPK merupakan syarat mutlak.
Related Posts