Inilah Bahan Dalam Mengisi Mos 2018


Masa penerimaan siswa gres serta liburan tahun pembelajaran 2018-2019 sudah dihadapan. Hal yang akan dilakukan oleh sekolah pada tahun aliran gres nanti satu diantaranya ialah melakukan MOS atau Masa orientasi Siswa bagi siswa baru. Tahun 2016 kemudian Kemdikbud telah menerbitkan peraturan terbaru wacana MOS ini, yang berganti nama menjadi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah. Terdapat beberapa hukum yang diubah, dimana guru harus terlibat eksklusif dalam penyelenggaraan MOS tersebut, pelarangan melibatkan abang kelas/senior dalam acara MOS, kewajiban menggunakan atribut resmi sekolah yang termuat dalam Permendikbud nomor 18 tahun 2016.

MOS siswa baru

Selain itu Kemdikbud juga menerbitkan Silabus dalam hal Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) ini, yakni panduan  bagi sekolah dalam melakukan MPLS tersebut.

A. Mengenali potensi diri siswa baru:

Kegiatan Wajib yang sanggup dilakukan
  1. Mengisi formulir siswa gres oleh orangtua siswa baru
  2. Kegiatan pengenalan siswa (khusus SD, siswa sanggup dikenalkan oleh orangtua). 
Kegiatan alternatif yang sanggup dilakukan;
  • Diskusi konseling.
  • Mengenalkan acara ekstra kurikuler yang ada di sekolah.
  • Melibatkan siswa secara aktif dalam setiap diskusi.

B. Membantu siswa gres menyesuaikan diri dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya, antara lain terhadap aspek keamanan, akomodasi umum, dan sarana prasarana sekolah

  1. Kegiatan pengenalan warga sekolah; 
  2. Kegiatan pengenalan visi-misi, program, kegiatan, cara belajar, dan tata tertib sekolah;
  3. Kegiatan pengenalan akomodasi sarana dan prasarana sekolah dengan memegang prinsip persamaan hak seluruh siswa; 
  4. Pengenalan stakeholders sekolah lainnya.
  5. Pengenalan tata cara dan adat makan, tata cara penggunaan akomodasi toilet, dan tata cara berpakaian/sepatu.
  6. Mengajak siswa berkeliling ke seluruh area sekolah, sambil menjelaskan setiap fasilitas, sarana, dan prasarana yang terdapat di sekolah serta kegunaannya.
  7. Menginformasikan fasilitas-fasilitas umum di sekitar sekolah. 
  8. Menginformasikan kewajiban pemeliharaan akomodasi dan sarana prasarana sekolah dan fasilitas-fasilitas umum.
  9. Kegiatan simulasi penanggulangan bencana.
  10. Menginformasikan tempat rawan di sekitar sekolah.
  11. Kegiatan pengenalan manfaat dan dampak teknologi informasi, termasuk hukuman yang diatur dalam peraturan perundang-undangan terkait.

C. Menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara mencar ilmu efektif sebagai siswa baru

  • Simulasi penyelesaian suatu problem untuk menumbuhkan motivasi dan semangat mencar ilmu siswa; 
  • Kegiatan pengenalan adat komunikasi, termasuk tata cara menyapa/berbicara menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar.
  • Pengenalan metode pembelajaran dalam bentuk quantum learning (speed reading, easy writing, mind mapping, super memory system).
  • Mendatangkan narasumber dari banyak sekali profesi untuk mengembangkan pengalaman. 
  • Kegiatan pengenalan kewirausahaan. 
  • Kegiatan pengenalan institusi pasangan pada sekolah kejuruan.

Nah demikian bahan untuk mengisi Masa Orientasi Sekolah atau Masa Pengenalan Sekolah bagi siswa baru. Silakan diunduh Permendikbudnya secara lengkap di tautan ini
Related Posts