Juknis Penyaluran Aneka Pinjaman Tahun 2018

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menerbitkan Permendikbud terbaru perihal penyaluran aneka dukungan guru untuk tahun 2018. Permendikbud nomor 10 tahun 2018 berisi perihal petunjuk teknis penyaluran dan pembayaran dukungan profesi guru PNSD, dukungan khusus dan dukungan pelengkap penghasilan.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menerbitkan Permendikbud terbaru perihal penya Juknis Penyaluran Aneka Tunjangan tahun 2018

Tunjangan Profesi yaitu dukungan yang diberikan kepada Guru yang mempunyai akta pendidik sebagai penghargaan atas profesionalitasnya.

Tunjangan Khusus yaitu dukungan yang diberikan kepada Guru sebagai kompensasi atas kesulitan hidup yang dihadapi dalam melakukan kiprah di kawasan khusus. Besaran dukungan khusus.

Daerah Khusus yaitu kawasan yang terpencil atau terbelakang, kawasan dengan kondisi masyarakat budbahasa yang terpencil, kawasan perbatasan dengan negara lain, kawasan yang mengalami peristiwa alam, peristiwa sosial, atau kawasan yang berada dalam keadaan darurat lain dan/atau pulau-pulau kecil terluar.

Tunjangan Tambahan Penghasilan yaitu sejumlah uang yang diberikan kepada Guru pegawai negeri sipil kawasan yang belum bersertifikat pendidik yang memenuhi kriteria sebagai peserta pelengkap penghasilan. Besaran dukungan pelengkap penghasilan yaitu Rp 250.000,-/bulan

file lengkap format pdf dapat diunduh pada file di bawah:



 File salinan Permendikbud 10 tahun 2018 lainnya.

Tunjangan Profesi  di link ini
Tunjangan Khusus di sini 
Tunjangan pelengkap penghasilan di link ini 

0 Response to "Juknis Penyaluran Aneka Pinjaman Tahun 2018"

Posting Komentar