Cara Pendaftaran Sim Pkb/Guru Pembelajar
Update:
Untuk pendaftaran guru pembelajar/SIM PKB tahun 2017 dan seterusnya silakan menghubungi Ketua Komunitas PKB masing-masing kecamatan yakni ketua KKG ataupun MGMP.
Syarat untuk pendaftaran guru pembelajar yakni wajib tahu dulu nomor akseptor UKG tahun 2015 lalu. Masih ingat? Sekedar mengingatkan, Nomor akseptor UKG 2015 kemudian terdiri dari 12 angka. Di awali dengan angka 2015, tumpuan 201503374153. Dibawah ini tumpuan kartu yang ada nomor akseptor UKG nya. Bisa juga menggunakan nomor UKG tahun 2016.
contoh kartu akseptor ukg 2015 |
Nah kalo sudah tahu nomor akseptor UKG 2015, silakan masuk menuju link https://sim.gurupembelajar.id/akun/registrasi untuk mendaftarkan akun guru pembelajar.
Cara Registrasi Guru Pembelajar |
Ingat Untuk penulisan bulan lahir, menggunakan bahasa Inggris. Karena kadang jikalau menggunakan bahasa Indonesia tidak muncul
Januari ketikkan January
Februari ketikkan February
Maret ketikan March
Mei ketikkan May
Juni ketik June
Juli Ketik July
Agustus ketik August
Oktober ketik October
Nopember ketik November
Desember ketik December
Jangan lupa klik pada kota "saya bukan robot" akan muncul tanda centang. Terkadang kita perlu verifikasi menyerupai gambar di bawah, centang sesuai perintah di atasnya. (disini disebut papan reklame)
Setelah tamat klik register. Jika salah memasukkan nomor akseptor UKG 2015 maka muncul peringatan, nomor akseptor UKG tidak valid. Jika sudah mempunyai akun akan muncul Akun Guru Pembelajar berstatus Telah Registrasi.
Jika pendaftaran berhasil maka secara otomatis, file pdf akan terdownload dan akan muncul perintah cetak. Saran saya silakan simpan sebagai file pdf atau microsoft XPS Document Writer semoga filenya jg tersimpan di komputer. Bisa juga dicetak langsung.
Maka Anda akan dibuatkan akun dengan username 2015.........@guruku.id dan password. Simpan baik-baik password tersebut. Setelah anda mendapat akunnya silakan coba login di guru pembelajar di alamat sim.gurupembelajar.id untuk melihat raport UKG 2015 lalu. Selain itu disini guru dapat juga tahu, diklat model guru pembelajar apa yang akan ditempuh nantinya.
Setelah pendaftaran silakan eksklusif login, mungkin akan muncul pemberitahuan untuk mengupdate mengisi email alternatif dan nomor HP guru .
Jika pendaftaran tidak berhasil, hubungi Admin Guru Pembelajar di Dinas Pendidikan Kab/Kota setempat atau Admin P4TK atau Ketua MGMP/KKG/GUGUSTK di wilayah kerja masing-masing, untuk meminta CETAK AKUN Guru Pembelajar alternatif lainnya. Jangan kuatir yang gak dapat daftar, alasannya nantinya niscaya dibuatkan oleh Disdik.
0 Response to "Cara Pendaftaran Sim Pkb/Guru Pembelajar"
Posting Komentar