Tanya Jawab Pendataan Ppgj 2018
PPGJ 2018-2022 |
1. TIDAK TERUNDANG PPGJ (sudah PRETEST 2017)
Q : SimPKB saya kok tidak muncul Undangan, tertulis TIDAK TERUNDANG sebab sudah mengikut Pretest 2017 ?
A : Informasi dari LPMP yang kemarin ikut dan tidak lulus itu tidak perlu pendaftaran lagi, sebab data2nya sudah ada di Sim PKB. Kaprikornus nanti tinggal jalan ikut Pre-test ulang. Hanya surat resmi terkait hal itu sedang disusun.
Sebagai informasi, bagi yang tidak lulus pretest ppg 2017 akan disediakan alur khusus sbb:
- Konfirmasi untuk ikut pretest ulang 2018.
- Konfirmasi edit tawaran mapel atau tidak.
Update. Silakan mendaftar Ulang bagi yang sebelumnya tidak terundang.
daftar ulang |
2. TIDAK TERUNDANG PPGJ (belum mengikuti PRETEST 2017)
Q : SimPKB saya kok tidak muncul Undangan ?
A : Perbaiki data diDAPODIK dan lakukan sinkron kemudian kirim form google doc di simPKB masing-masing.
Tidak terundang ppgj 2018 |
3. DAPAT UNDANGAN (Status GTT)
Q : Saya Guru GTT di Sekolah Negeri tetapi sanggup UNDANGAN PPGJ bagaimana menyikapinya ?
A : Sesuai dengan Persyaratan administrasi, Guru Bukan PNS di sekolah Negeri WAJIB dibuktikan dengan SK Pengangkatan dari Kepala Daerah (Bupati/Walikota) atau Kepala Dinas Pendidikan 5 (lima) tahun terakhir (mulai tahun 2014 s.d 2018)
4. PPGJ Untuk Mapel AGAMA
Q : Saya Guru Mapel Agama apakah ada PPG untuk kita sedangkan komunitas di simPKB saja tidak ada ?
A : untuk mapel Agama sebab naungan Kemenag jadi ikut Program dari KEMENAG.
5. Yang sudah sertifikasi.
Q : Saya sudah lulus sertifikasi, kok diundang juga?
A : Abaikan saja, ada kesalahan sistem.
Terimakasih
Ari S Saputra Dindikpora Kab. Brebes
Buka juga Hasil Rakor Ditjen GTK
Related Posts