Nomor Dan Nilai Ukg Wajib Dimasukkan Di Dapodik


Berdasarkan info resmi  resmi dari web Dapodik di alamat website http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id disebutkan bahwa Nomor penerima UKG wajib diinput di aplikasi dapodik.

Nilai dan Nomor UKG 2015

Nomor penerima Ujian Kompetensi Guru (UKG) yang terletak pada hidangan Nilai Test dalam Aplikasi Front End Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah (Dapodikdasmen) harus diisi oleh guru-guru yang telah mengikuti UKG.

Lihat juga nomor dan nilai UKG 2015 se kalimantan

Nomor UKG tersebut akan dipakai sebagai contoh melihat data Info GTK pada SIMPKB (Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan). Apabila dikosongkan maka guru belum sanggup melaksanakan pengecekan data pada Layanan Info GTK yang terletak dalam laman SIMPKB, yang berkonsekuensi pada gosip layak-tidaknya memperoleh pinjaman profesi.

Beberapa klarifikasi terkait input data UKG dalam aplikasi dapodik yaitu sebagai berikut :

  1. Bertujuan untuk dipakai dalam proses integrasi SIMTUN dan SIMPKB.
  2. Belum 100% guru yang mempunyai NUPTK sehingga ada data yang tidak match antara SIMTUN dan SIMPKB.
  3. Untuk memudahkan proses integrasi, dipandang perlu  jembatan 2 sistem tersebut, dibutuhkan nomor unik  yaitu nomor penerima UKG.
  4. Nomor penerima UKG ini yg di ambil sebagai nomor unik untuk mengidentifikasi data individu antar 2 sistem khususnya bagi PTK-PTK yg tidak mempunyai NUPTK.
  5. Nilai UKG tidak wajib di input pada Aplikasi Dapodik. Apabila nilai UKG belum diketahui, untuk sementara sanggup diisi dengan angka 0 (nol).

Demikian gosip ini dibuat, dan dibutuhkan seluruh rekan guru sanggup menunjukkan data yang valid kepada Operator Dapodikdasmen di masing-masing Satuan Administrasi Pangkal (Satminkal)/Sekolah Induk.

Cara input nomor dan nilai UKG guru di dapodik

Untuk memasukkan nomor dan nilai UKG di dalam data masing masing di aplikasi dapodik silakan masuk ke aplikasi dapodik, Klik PTK yang akan dimasukkan nomornya. Klik Ubah > kemudian Pilih Menu Nilai Tes> Lalu Klik Tambah

Ketikkan
Jenis Tes = UKG
Nama = Uji Kompetensi Guru
Penyelenggara = Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Tahun = 2015
Nomor Peserta = Isikan sesuai nomor UKG guru


Jika ada yang belum pernah UKG, Tidak perlu dimasukkan
Untuk penerima pretest 2017 kemudian itu merupakan UKG juga. Makara sanggup diinput di dapodik.

Bagi yang tidak tahu atau lupa nomor UKG sanggup membuka alamat web


1. Buka halaman https://app.simpkb.id
2. Klik *Registrasi Akun*
3. Klik *Cari No UKG*
4. Ketik Nama Lengkap Guru , Propinsi dan Kota/Kabupaten, kemudian Klik Cari GTK

 resmi dari web Dapodik di alamat website http Nomor dan Nilai UKG Wajib Dimasukkan di Dapodik
CARA MENCARI MENGETAHUI Nomor dan nilai UKG


Kepada operator dapodik biar teliti dikala memasukkan nomor UKG serta nilai yang ada. Demikian. Salam Sukses.

0 Response to "Nomor Dan Nilai Ukg Wajib Dimasukkan Di Dapodik"

Posting Komentar