Perpres Pendidikan Huruf Pengganti Permendikbud Nomor 23/2017 Akan Segera Terbit
Pemerintah berencana akan menerbitkan peraturan presiden ihwal Penguatan Pendidikan Karakter yang ditujukan sebagai pengganti dari Permendikbud Nomor 23/2017. Permendikbud Nomor 23/2017 sebagaimana kita ketahui salah satunya mengatur ihwal sekolah 5 hari kerja atau full day school. Terbitnya Permendikbud Nomor 23/2017 ini banyak menerima saingan dari bermacam-macam khalayak.
Halaman depan Rancangan Perpres Pendidikan Karakter |
Johan Budi, juru bicara Kepresidenan, menyampaikan rancangan Perpres tersebut sedang dibahas antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Kementerian Sekretaris Negara. Kementerian agama pun terlibat dalam hukum mengenai pendidikan karakter.
Johan menyampaikan isi dari Perpres tersebut tidak sama sepenuhnya dengan Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017. "Tapi memang Perpres diterbitkan sehabis ada polemik (full day school)," kata Johan.
Isu fuul day school kembali menjadi perhatian publik dengan terjadinya penolakan atau demonstrasi di banyak sekali daerah. Demonstrasi menolak penerapan hukum full day school dilakukan oleh kalangan Nahdlatul Ulama dan santri.
Sementara itu Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Didik Suhardi mengatakan, Rancangan Perpres itu sekarang berada di Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
"Presiden kan sudah menyampaikan, yang mau lima hari silakan, yang enam hari juga silahkan. Kaprikornus dua-duanya boleh," kata Didik.
Namun Didik enggan memaparkan apa saja isi dari Perpres Penguatan Pendidikan Karakter tersebut. Ia mengatakan, ketika ini masih dalam tahap finalisasi sehingga belum sanggup diumumkan.
Related Posts