Nih Lagu Indonesia Raya Akan Dinyanyikan Setiap Memulai Pelajaran
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mempersiapkan peraturan menteri (permen) untuk mengharuskan setiap siswa menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya ketika memulai pelajaran. Aturan ini akan berlaku di seluruh sekolah di Tanah Air sebagai bentuk pendidikan abjad bangsa.
LAGU INDONESIA RAYA |
Bentuk hukum tersebut, berdasarkan Hilmar, yaitu permen dan desainnya sudah disusun. Yang diharapkan selanjutnya yaitu sosialisasi. Direktorat Jenderal (Ditjen) Kebudayaan ingin eksklusif mempraktikkannya sebagai bentuk sosialisasi sambil menunggu hukum tersebut final dibentuk dan dikeluarkan.
"Kapan (aturan) itu keluar? tidak tahu kapan waktunya, tergantung Menteri (Muhadjir Effendy)," ujar Hilmar ketika ditanya kapan permen itu akan dikeluarkan.
Alasan dari adanya sekolah yang tidak lagi mengajak muridnya menyanyikan lagu Indonesia Raya, berdasarkan dia, kombinasi dari banyak faktor. Salah satunya, alasannya yaitu kebijakan sebelumnya yang tidak sampai. "Kalaupun nanti hukum gres tersebut dijalankan harapannya itu dijalankan alasannya yaitu arti penting dari lagu Indonesia Raya itu sendiri, bukan alasannya yaitu paksaan".
Dengan hukum ini, pemerintah berharap, semua murid menyanyikan lagu Indonesia Raya ketika hendak memulai pelajaran. Selain itu, murid juga menyanyikan lagu wajib nasional atau lagu kawasan ketika menutup pelajaran.
Ia berharap dengan dukungan dari 1.800 alumni Gita Bahana Nusantara yang tersebar di 34 provinsi, maka pendidikan abjad bangsa melalui lagu kebangsaan Indonesia Raya yang dinyanyikan secara benar sanggup berjalan optimal. "Bukan ingin semoga tiga stanza lagu Indonesia Raya dinyanyikan semuanya, kami hanya ingin memperkenalkan keseluruhannya saja dan bagaimana menyanyikannya dengan baik." kompas.com
Related Posts