Nih Press Release Kemenag Wacana Pembayaran Tpp Yang Akan Dibatalkan
Berikut info lengkapny, klik gambar untuk memperbesar.
Isinya adalah klarifikasi pihak Kemenag yang telah melaksanakan kajian mengenai surat nomor 2406 tahun 2016 tersebut dan akan segera mencabut dan segera merevisi diktum kesatu dengan merujuk kembali diktum ke 4 keputusan dirjen pendis nomor 1715 sebelumnya,.
Oke guru Madrasah yang lulus sergur 2015 alhasil sanggup bernafas lega. Karena kemungkinan besar pertolongan profesi mereka akan tetap dibayarkan untuk tahun 2016 ini. Selamat.
info resmi silakan buka situs kemenag di https://www.kemenag.go.id/index.php?a=artikel&id=38347
Related Posts