Nih Pgri: Pencairan Santunan Guru Seharusnya Dipermudah


Banyak keluhan guru terutama guru di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Pasalnya sampai ketika ini masih banyak guru di kawasan yang belum mendapat kucuran santunan profesi alias santunan sertifikasi termasuk pula aneka santunan lainnya.

PGRI dalam hal ini selaku organisasi perwakilan guru mengusulkan adanya penyederhanaan prosedur santunan profesi guru.
tunjangan sertifikasi lambat cair

Penyatuan sistem pembayaran TPG dengan gaji, dinilai akan menjadi solusi dari permasalahan yang muncul selama ini terkait pembayaran dan pencairan TPG.

Hal tersebut diutarakan Plt. Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Unifah Rasyidi. Dia menuturkan, pihaknya menilai hukum terkait TPG selama ini terlalu rumit dan berbelit-belit sehingga seringkali malah merugikan bagi guru.
tunjangan guru sertifikasi dipersulit

Memang berbeda dengan santunan profesi dosen yang menempel pada gaji, Tunjangan guru  Kemdikbud memerlukan prosedur berbelit belit dari pengiriman dapodik, berkas manual, belum lagi proses pembayaran di kawasan yang lambat.

Unifah menuturkan, pembayaran TPG yang dilakukan per triwulan tersebut kerap tersendat di daerah. Mulai dari tertunda oleh pemerintah kawasan alasannya yaitu aneka macam kendala, sampai sejumlah guru yang bahkan kesannya tidak sanggup mendapat santunan profesinya.
Unifah mengakui, pihaknya memahami bahwa prosedur pembayaran TPG merupakan tanggung jawab pemerintah daerah. Namun berdasarkan dia, Kemendikbud sangat berperan besar untuk sanggup menawarkan solusi dalam hal teknis peraturan prosedur pembayaran TPG supaya tidak merugikan guru.
Dengan disatukannya TPG bersama honor pokok, berdasarkan dia, guru akan lebih damai dan tidak terganggu dengan permasalahan pembayaran tunjangan

0 Response to "Nih Pgri: Pencairan Santunan Guru Seharusnya Dipermudah"

Posting Komentar