Nih Tes Cpns K2, Digelar Agustus 2015 Ini Syaratnya
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi mengungkapkan pemerintah memproyeksikan alokasi 30 ribu deretan untuk menggantikan deretan TH K-2 yang tidak terisi. TES CPNS K2 kali ini juga merupakan kesempatan terakhir bagi K2 tersebut.
Formasi tersebut akan dialokasikan untuk Kementerian/Lembaga sebanyak 4.500 dan untuk pemda sebanyak 25.500 dengan prioritas usia di atas 35 tahun, serta untuk deretan tenaga pendidik, kesehatan, dan penyuluh.
Syarat penerima tes CPNS K2
- Seleksi eks TH K-2 diperuntukkan bagi mereka yang tidak lulus dalam tes sebelumnya,
- masih bekerja secara terus menerus di instansi pemerintah,
- sudah terdaftar dalam database BKN, dan
- sudah mempunyai nomor tes seleksi CPNS.

Eks honorer K-2 tersebut juga harus berusia paling rendah 19 tahun dan dilarang lebih dari 46 tahun pada tanggal 1 Januari 2006.
Yuddy juga menjelaskan, penentuan kelulusan didasarkan pada pemenuhan nilai ambang batas (passing grade) yang ditetapkan atas pertimbangan Mendikbud dan memperhatikan pendapat dari konsorsium PTN. Nilai ambang batas ditetapkan sebelum pelaksanaan tes dan tidak sanggup dilakukan perubahan.
“Kelulusan didasarkan pada urutan atau peringkat. Jika jumlah yang memenuhi nilai ambang batas melebihi jumlah deretan yang tersedia," ujarnya.
Namun sebelum pelaksanaan tes, masing-masing Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) harus memastikan ketersediaan anggaran, baik untuk membayar honor serta biaya pelaksanaan seleksi. Selain itu, tes gres sanggup dilakukan kalau masing-masing instansi telah melaksanakan verifikasi terhadap kelengkapan manajemen atau dokumen sebagai bukti keabsahannya.
metrotvnews.com
0 Response to "Nih Tes Cpns K2, Digelar Agustus 2015 Ini Syaratnya"
Posting Komentar