Nih Daftarkan Calon Bayi Di Bpjs Kesehatan

Mungkin sebagian dari kita gres tahu tantang problem ini, yaitu mengenai kepesertaan BPJS bagi calon bayi. Ya calon bayi yang masih dalam perut ibu hamil. hehehe. Mengapa perlu? Hal ini penting mengingat, seandainya kalau bayi yang gres dilahirkan pun didaftarkan di BPJS, maka keaktifannya tidak pribadi aktif namun masih menunggu lagi selama 7 hari kerja. Selain itu biaya rumah sakit bayi yang gres lahir, tidak tercover, Karena yang menjadi akseptor BPJS yaitu si Ibu bayi. Karena itu calon bayi harus didaftarkan ke BPJS kalau ingin ketika lahir sudah menjadi anggota BPJS dan kalau terjadi sesuatu, contohnya perawatan ekstra untuk si bayi maka akan ditanggung BPJS.

mendaftarkan calon bayi di BPJS


Sesuai dengan regulasi pada Surat Nomor 11255/VII/2124, ibu hamil atau anggota keluarga bisa mendaftarkan calon bayi dengan syarat:

1. Bayi dalam kandungan akseptor Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)

2. Adanya denyut jantung, dengan surat keterangan dokter

3. Melampirkan Surat Keterangan dari Dokter

4. Mencantumkan data sesuai dengan ideintitas ibu, contoh: Calon Bayi Nyonya..

5. NIK yang diisi yaitu nomor KK orangtuanya

6. Tanggal lahirnya sama dengan tanggal ketika didaftarkan

7. Jenis kelamin sesuai dengan hasil yang diperoleh pada ketika USG

8. Kelas rawat untuk bayi dalam kandungan wajib sama dengan anggota keluarganya

9. Perubahan identitas dilakukan paling lambat 3 bulan, maksudnya sehabis

10. Dalam hal tidak dilakukan perubahan, maka tidak sanggup memperoleh pelayanan kesehatan dan statusnya tidak aktif

11. Tidak berlaku bagi akseptor Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan penduduk yang didaftarkan oleh Pemda, Peserta perorangan kelas III yang tidak bisa dibuktikan surat rekomendasi dari Dinas Sosial setempat

Mungkin sebagian dari kita gres tahu tantang problem ini Nih Daftarkan Calon Bayi di BPJS Kesehatan
BPJS calon bayi

Demikian tadi beberapa kriteria persyaratan calon bayi yang akan didaftarkan ke BPJS kesehatan.

0 Response to "Nih Daftarkan Calon Bayi Di Bpjs Kesehatan"

Posting Komentar